SOLOBALAPAN.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil menggagalkan upaya tawuran yang melibatkan dua kelompok perguruan silat di kawasan Ring Road Mojosongo, Solo, pada Minggu (27/7/2025) dini hari.
Dalam aksi cepat tanggap tersebut, enam pemuda berhasil diamankan sebelum bentrokan terjadi.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.
Warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di sekitar Ring Road Mojosongo.
Laporan yang masuk mengindikasikan adanya rencana bentrokan antara dua perguruan silat yang tengah bersitegang.
“Mendapat informasi tersebut, kami langsung kerahkan Tim Sparta untuk bergerak ke lokasi. Tim kemudian menyisir kawasan sesuai titik laporan," ungkap Edi.
"Namun sebelum tiba di lokasi utama, tim lebih dulu menemui rombongan pemuda dalam jumlah cukup banyak melintas dari arah utara Jalan Brigjen Katamso. Melihat gelagat mereka, petugas langsung lakukan tindakan preventif dan mengamankan enam orang di antaranya,” imbuh Edi.
Enam pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa mereka berasal dari salah satu perguruan silat yang tengah bersitegang dengan kelompok lainnya.
Mereka mengakui rencana awal mereka adalah mencari kelompok rival yang kabarnya ingin menyerang lebih dulu.
"Saat mereka sampai di lokasi, lawannya tidak kunjung muncul. Mereka kemudian berkeliling ke sejumlah titik yang biasa digunakan untuk nongkrong, berharap bisa bertemu kelompok lawan. Namun, sebelum bentrokan terjadi, kami sudah membubarkan mereka," ujar Kompol Edi.
Selain pengakuan dari para pelaku, petugas juga menemukan bukti percakapan dari grup WhatsApp yang memperkuat adanya niat tawuran.
Dalam percakapan tersebut, anggota kelompok saling menginformasikan lokasi kumpul, titik potensi bentrokan, serta jumlah massa dari masing-masing kubu.
Enam pemuda yang diamankan adalah HRS (18), TE (17), BRY (22), JIR (17) yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, serta DAP (16) dan AFN (19) dari Kabupaten Karanganyar.
Barang bukti yang disita antara lain satu stel pakaian perguruan silat lengkap dengan sabuk mori warna kuning, satu buah selang plastik panjang, delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi.
Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian turut memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
Setiap pemuda yang diamankan juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Langkah persuasif kami lakukan karena sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Namun, jika kejadian serupa terjadi lagi dengan pelaku yang sama, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Edi.
Kompol Edi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam berorganisasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar baik langsung maupun lewat media sosial.
“Semangat persatuan dan gotong royong jauh lebih penting daripada ego sektoral. Kita semua bertanggung jawab menjaga kota ini tetap aman,” tambah Kompol Edi. (atn/dam)
Editor : Damianus Bram