Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jokowi Berikan Keterangan, Usai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik dan Hoaks

Damianus Bram • Kamis, 24 Juli 2025 | 00:22 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait laporan pencemaran nama baik, Rabu (23/7/2025).
Jokowi jalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait laporan pencemaran nama baik, Rabu (23/7/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pada pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.

Dalam proses tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengajukan 45 pertanyaan kepada Jokowi.

Selain menjawab pertanyaan, Jokowi juga menyerahkan dua dokumen penting, yaitu ijazah asli dari tingkat SMA hingga Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian disita resmi oleh penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Jokowi Klarifikasi Soal Unggahan Ijazah di Media Sosial

Jokowi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pemeriksaan adalah klarifikasi mengenai unggahan ijazahnya yang sempat beredar luas di media sosial.

"Ya, saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial," ujarnya.

Pertemuan dengan Dian Sandi terjadi di rumah Jokowi, yang menurutnya datang untuk bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mengunggah ijazahnya tanpa izin.

Jokowi juga dikonfirmasi mengenai akademiknya di UGM, khususnya terkait dosen pembimbingnya.

Mengenai nama Ir. Kasmujo yang sering disebut-sebut dalam tudingan, Jokowi mengklarifikasi.

"Pak Kasmujo memang salah satu dosen saya. Tapi untuk pembimbing skripsi, itu bukan beliau. Pembimbing saya waktu itu adalah Prof. Dr. Ahmad Sumitro."

Proses Hukum dan Tindak Lanjut Kasus Pencemaran Nama Baik

Jokowi menyatakan bahwa ia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik. Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tegas Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

"Hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang ditentukan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan berjalan lancar. Kami dari tim kuasa hukum turut mendampingi," ujar Yakub.

Yakub juga menjelaskan bahwa penyitaan ijazah asli Jokowi adalah bagian dari langkah pembuktian untuk menjawab keraguan publik terkait keabsahan ijazah Jokowi.

“Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka,” tambahnya.

Fakta Seputar Absennya Jokowi di Pemanggilan Sebelumnya

Menanggapi kabar simpang siur terkait ketidakhadiran Jokowi pada pemanggilan sebelumnya, Yakub meluruskan bahwa ketidakhadiran Jokowi bukan karena sakit, melainkan karena agenda resmi negara yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kami sudah bersurat resmi untuk minta penjadwalan ulang karena beliau ada agenda negara," jelasnya.

Pemeriksaan di Solo untuk Mempermudah Kerja Penyidik

Yakub juga menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena tim penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berada di Kota Bengawan untuk memeriksa sejumlah saksi.

"Pemeriksaan Pak Jokowi tidak dilakukan secara khusus. Justru kami tahu dari pihak penyidik bahwa ada banyak saksi yang diperiksa di Solo sejak Senin," kata Yakub.

Meskipun pihak kuasa hukum belum mengetahui apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, mereka menegaskan akan mendukung dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Pak Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum tentu akan kooperatif dan hadir jika diminta lagi,” tutup Yakub. (dam)

Editor : Damianus Bram
#jokowi #pemeriksaan jokowi #joko widodo #mapolresta solo #ijazah #ugm #polresta surakarta