Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Viral! Diketahui Gunakan Minyak Babi, Pemkot Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran

Silvester Kurniawan • Senin, 26 Mei 2025 | 23:55 WIB
Wali Kota Surakarta Respati Ardi inspeksi langsung ke warung Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir No. 71, Jebres, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Surakarta Respati Ardi inspeksi langsung ke warung Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir No. 71, Jebres, Senin (26/5/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup sementara operasional rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5/2025), usai terungkap penggunaan bahan non halal dalam sajian menu mereka.

Langkah ini diambil setelah Wali Kota Surakarta Respati Ardi melakukan inspeksi langsung ke lokasi di Jalan Sultan Syahrir No. 71, Jebres.

Dalam kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.45 WIB tersebut, Respati berdialog dengan karyawan dan melakukan sambungan telepon dengan pemilik usaha.

“Tadi sudah komunikasi dengan karyawan yang bertugas dan telepon dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen terkait halal dan non halal,” ujar Respati.

Asesmen akan dilakukan oleh OPD terkait, Badan POM Surakarta, dan Kantor Kementerian Agama Solo.

Durasi asesmen belum bisa dipastikan, namun selama proses berlangsung, usaha disarankan untuk tidak beroperasi.

“Pemilik sudah mengerti, tetapi karena ini sudah mengecewakan banyak pihak maka lebih baik ditutup dan dilakukan asesmen ulang,” lanjutnya.

Penutupan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk menjaga perlindungan konsumen dan kerukunan umat beragama.

Respati mengaku kecewa mengingat Ayam Goreng Widuran telah berdiri lebih dari 50 tahun.

“Untuk menjaga kerukunan umat dan perlindungan konsumen, ini penting. Jadi demi kebaikan bersama, usaha ini bersedia untuk menutup sementara,” tegasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya laporan hukum dari masyarakat, Respati menegaskan hal itu menjadi hak warga dan akan diserahkan kepada pihak berwenang.

Dugaan penggunaan bahan non halal bermula dari pengakuan pihak manajemen yang menyatakan kremesan ayam goreng mereka dibuat menggunakan minyak babi. Hal ini menuai reaksi keras di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi itu, manajemen telah menambahkan keterangan "non halal" di spanduk-spanduk cabang Ayam Goreng Widuran.

Nanang, salah satu karyawan yang telah bekerja selama 10 tahun, membenarkan informasi tersebut.

Ia memastikan ayam goreng tetap digoreng dengan minyak baru dari kemasan dan diproses secara terpisah.

“Sementara ini mau tutup. Tetapi ya harapannya tidak terlalu lama dan bisa buka lagi,” ujar Nanang mewakili harapan seluruh karyawan. (ves/dam)

Editor : Damianus Bram
#minyak babi #Ayam Goreng Widuran Non Halal #Ayam Goreng Widuran