SOLOBALAPAN.COM - Nama Ayam Goreng Widuran Solo belakangan ini mencuat di media sosial.
Bukan karena prestasi atau promo baru, melainkan karena status non halal rumah makan legendaris tersebut baru-baru ini diungkap secara terbuka—dan mengejutkan banyak pelanggan setianya.
Ramainya perbincangan bermula dari platform media sosial Thread.
Sejumlah warganet mengaku telah lama menjadi pelanggan tanpa mengetahui bahwa ayam goreng yang mereka konsumsi ternyata tidak halal.
“Hah seriusan? Itu kesukaan keluargaku lagi. Dulu belum ada tulisan non halalnya. Tapi kok orangnya diem-diem aja ya pas keluargaku yg berhijab makan di sana,” tulis akun @pedalranger yang langsung viral.
Keluhan serupa juga muncul dari netizen lain yang mengaku baru berhenti membeli setelah diberi tahu oleh temannya bahwa menu ayam di sana mengandung unsur non halal.
Menyusul kehebohan tersebut, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui*akun Instagram resmi mereka @ayamgorengwiduransolo.
Akun ini sebenarnya jarang aktif, namun kembali mengunggah postingan untuk mengklarifikasi kegaduhan yang terjadi.
Dalam unggahannya, manajemen menyebut telah mencantumkan label “NON-HALAL” secara jelas di semua outlet, spanduk, Google Maps, serta media sosial resmi mereka.
Keterangan itu diharapkan menjadi upaya transparansi agar tidak lagi memicu kesalahpahaman di kemudian hari.
“PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran,” tulis pernyataan manajemen, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Kenapa Disebut Non Halal?
Menurut pengakuan salah satu karyawan, Ranto, bagian kremesan ayam disebut sebagai faktor yang membuat makanan ini masuk kategori non halal.
Meski demikian, ayam goreng yang digunakan adalah ayam kampung seperti biasa.
“Kebanyakan pelanggan nonmuslim, tapi yang muslim juga ada. Mereka sudah dikasih pengertian,” ujarnya.
Akun Instagram @ayamgorengwiduransolo kini menjadi sorotan.
Meski sebelumnya tidak terlalu aktif, akun ini kembali aktif setelah mengunggah klarifikasi mengenai status halal restoran mereka.
Namun pihak restoran memilih untuk mematikan kolom komentar pada unggahan klarifikasi tersebut.
Hingga saat ini, akun tersebut memiliki 1.230 pengikut dan hanya mengikuti 5 akun lain.
Ayam Goreng Widuran bukan restoran sembarangan. Berdiri sejak 1973, restoran ini telah eksis lebih dari 5 dekade dengan olahan ayam kampung dan bumbu khasnya yang dicintai berbagai kalangan.
Berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No.71, Solo, rumah makan ini dimiliki sudah memiliki cabang hingga ke Bali. (lz)
Editor : Laila Zakiya