Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dugaan Penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara Boyolali, Kerugian Awal Tembus Rp600 Juta dari 5 Pelapor

Abdul Khofid Firmanda Putra • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:52 WIB
Dokumen investasi salah satu nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara senilai Rp 80 juta.
Dokumen investasi salah satu nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara senilai Rp 80 juta.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali kini mulai mencuat ke permukaan.

Hingga Kamis (22/5/2025), sedikitnya lima orang nasabah telah melaporkan kerugian mereka kepada Polres Boyolali.

Total nilai kerugian yang tercatat dari lima laporan tersebut mencapai sekitar Rp600 juta.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani laporan yang masuk dengan serius.

“Masih kami dalami dan koordinasikan dengan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). BLN ini memang sudah melakukan aktivitas cukup lama,” ujar Rosyid saat ditemui wartawan.

Koperasi Bahana Lintas Nusantara diketahui telah beroperasi di wilayah Boyolali selama kurang lebih tiga tahun.

Selama periode tersebut, tidak ditemukan masalah yang mencolok.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, keluhan mulai bermunculan dari para investor yang tidak lagi menerima keuntungan sesuai dengan janji awal.

Baca Juga: Geger Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Fakta-fakta Mengejutkan Mulai Terungkap

“Selama ini tidak ada kendala. Tapi beberapa bulan terakhir mulai terjadi permasalahan. Investor tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan,” jelas Rosyid.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga telah mencatat sejumlah aset milik koperasi tersebut.

Namun, belum ada keterangan rinci mengenai bentuk dan nilai aset yang dimaksud. “Kami sudah melakukan pengecekan bersama pihak BLN,” lanjutnya.

Untuk mendalami kasus secara menyeluruh, Polres Boyolali akan menggabungkan seluruh laporan yang ada dan meneruskan penanganannya ke Polda Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan agar penyelidikan dapat dilakukan lebih komprehensif dan melibatkan otoritas lebih tinggi.

Salah satu pelapor, Aris Carmadi, menyebut bahwa jumlah korban dari praktik investasi bermasalah ini kemungkinan jauh lebih besar.

Ia memperkirakan bahwa hanya di Boyolali saja terdapat sekitar 1.000 nasabah yang ikut menanamkan modalnya ke Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Jika estimasi tersebut benar, dan setiap nasabah menyetor dana rata-rata Rp100 juta, maka total potensi investasi yang terkumpul bisa mencapai Rp100 miliar di Boyolali saja.

Jumlah ini menandakan skala persoalan yang sangat serius dan berisiko merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Puluhan Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Koperasi BLN, Begini Skemanya!

Potensi Skandal Keuangan yang Lebih Besar

Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara bisa menjadi bom waktu apabila tidak segera ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum dan regulator terkait.

Dalam banyak kasus serupa sebelumnya, ketidaktegasan dalam tahap awal penanganan kerap berujung pada kerugian yang lebih luas bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi para nasabah untuk tetap tenang, mengikuti proses hukum, dan tidak segan melapor jika merasa dirugikan.

Di sisi lain, keterlibatan aktif dari OJK dan kepolisian menjadi kunci dalam membongkar pola investasi yang berpotensi merugikan secara sistemik ini. (fid/did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#koperasi Bahana Lintas Nusantara #penipuan