Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

"Heboh Rombongan Moge Langgar Lampu Merah, Polisi Ungkap Asal Pengawal"

Ahmad Khairudin • Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:26 WIB

Rombongan Motor Gede menerobos lampu merah di Sragen viral di media Sosial.
Rombongan Motor Gede menerobos lampu merah di Sragen viral di media Sosial.

SOLOBALAPAN.COM - Sebuah video rombongan motor gede (moge) yang menerobos lampu merah di perempatan RSUD Sragen menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official dan segera menyita perhatian netizen.

Baca Juga: Pura-Pura Cari Alamat, Pria Asal Solo Curi Rumah Kosong di Enam Lokasi

Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono, menyampaikan klarifikasi pada Jumat (9/5).

Ia menyatakan bahwa rombongan moge yang terekam dalam video tersebut bukan dikawal oleh personel dari Polres Sragen.

Baca Juga: Tipi Jabrik Itu Siapa? Kakak Sekaligus Wali Nikah Luna Maya yang Punya Karier Cemerlang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Dari penyelidikan kami, motor pengawal adalah Moge BMW 1200. Sragen tidak memiliki kendaraan dinas jenis itu, kami hanya punya Yamaha Diversion," ujarnya.

Iptu Kukuh menjelaskan bahwa pengawalan oleh pihak kepolisian yang mengakibatkan pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah bisa dibenarkan, dengan syarat sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Suami Terancam 5,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Perusakan Mobil

"Penilaian di lapangan tergantung situasi dan kondisi. Namun karena pengawalan ini bukan dilakukan anggota kami, maka kami tidak bisa menilai apakah tindakan tersebut tepat atau tidak," tambahnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama bahwa meskipun ada aturan yang memberi pengecualian untuk kendaraan prioritas, tetap dibutuhkan transparansi dan kepatuhan terhadap etika berlalu lintas agar tidak menimbulkan keresahan publik. (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#motor gede #Menerobos lampu merah #moge #polres sragen #pengawalan