Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ramai Protes, Pemkab Karanganyar Hentikan Sementara Pembangunan Resto di Kebun Teh Ngargoyoso

Rudi Hartono RS • Jumat, 2 Mei 2025 | 22:24 WIB
Tim dari Pemkab Karanganyar saat melakukan pengecekan terhadap salah satu bangunan resto yang ada di jalan Margolawu, Kawasan Kebun Teh, Ngargoyoso, Karanganyar.
Tim dari Pemkab Karanganyar saat melakukan pengecekan terhadap salah satu bangunan resto yang ada di jalan Margolawu, Kawasan Kebun Teh, Ngargoyoso, Karanganyar.

SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memutuskan menghentikan sementara pembangunan restoran yang berlokasi di Jalan Margo Lawu, kawasan Kebun Teh Ngargoyoso, Karanganyar.

Informasi yang dihimpun SoloBalapan.com, keputusan penghentian ini diambil menyusul protes sejumlah aktivis lingkungan.

Mereka menilai pembangunan di kawasan kebun teh tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berpotensi merusak ekosistem.

Untuk menertibkan pembangunan, Pemkab Karanganyar menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Mereka turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi dokumen perizinan sekaligus mengecek aktivitas pembangunan yang belakangan menuai sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, membenarkan bahwa pembangunan resto di Jalan Margo Lawu itu dihentikan sementara lantaran proses perizinan diduga belum lengkap.

“Kemarin sudah ada laporan dari teman-teman dinas terkait yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, pemerintah saat ini memberhentikan sementara pengembangan proyek tersebut karena diduga belum memiliki izin yang jelas untuk pengembangan itu,” terang Timotius Suryadi.

Sebelumnya, kemunculan bangunan permanen di kawasan Kebun Teh Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, memicu keprihatinan dari para aktivis lingkungan.

Kawasan yang selama ini dikenal sebagai ruang konservasi dan wisata alam itu dinilai terancam kelestariannya akibat pembangunan yang tak sesuai peruntukan.

Merespons kondisi tersebut, para aktivis yang tergabung dalam Kelompok Peduli Alam Lereng Gunung Lawu (Kepal) berencana melayangkan surat resmi kepada Pemkab Karanganyar dan dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas.

Mereka juga menyatakan penolakan atas keberadaan resto tersebut.

“Kami menduga bangunan permanen ini tidak memiliki izin sesuai peruntukan lahan. Kawasan kebun teh seharusnya tetap dijaga kelestariannya sebagai ruang terbuka hijau dan aset wisata alam,” terang Galang Hermawan, koordinator Kepal. (rud)

Editor : Damianus Bram
#karanganyar #kebun teh #resto #ngargoyoso #pembangunan