Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Klarifikasi Anggrek Anggara Sosok Guru yang Gunting Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Sudah Dapat Izin Orang Tua?

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 25 April 2025 | 00:09 WIB
Seorang guru viral di Jawa Tengah karena menggunting seragam siswa.
Seorang guru viral di Jawa Tengah karena menggunting seragam siswa.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus viral seorang guru perempuan yang menggunting seragam siswi di depan umum masih menjadi perbincangan hangat publik.

Sosok dalam video tersebut diketahui bernama Anggrek Anggara, guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Aksi kontroversial itu terekam dalam sebuah video pendek yang menunjukkan Anggrek memotong bagian bawah seragam seorang siswi dengan ekspresi tegas.

Seragam yang dianggap terlalu panjang dan melanggar aturan tata tertib sekolah itu langsung dipangkas di hadapan murid lainnya.

Video tersebut pun menuai banyak komentar dari warganet.

Sebagian besar menyayangkan tindakan sang guru yang dinilai terlalu keras dan tidak pantas dilakukan di ruang publik.

Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan tersebut dilakukan dengan seizin orang tua siswa atau tidak.

Baca Juga: Viral Video Guru Gunting Seragam Siswa di Jawa Tengah, Bikin Netizen Murka: Itu Beli Pakai Uang Orang Tua!

Menanggapi hal itu, pihak sekolah pun memberikan klarifikasi resmi dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala sekolah, Sutardi, menegaskan bahwa tindakan pemotongan seragam tersebut telah melalui proses komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

"Kejadian itu sudah meminta izin dan diizinkan malah itu dari orangtua. Bukan kami sengaja langsung memotong tidak dari guru kami. Namun itu sudah komunikasi dari jauh-jauh hari," ungkap Sutardi.

Ia juga menambahkan bahwa siswa yang bersangkutan, Ihsan, kelas 9, telah melakukan pelanggaran aturan sekolah sebanyak 8 hingga 9 kali sebelumnya.

Pemotongan seragam pun dilakukan sebagai bentuk sanksi yang telah disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua.

Dalam keterangannya, Anggrek Anggara menyebut bahwa seragam siswa tersebut tidak hanya melanggar aturan panjang pakaian, tetapi juga terdapat gambar dan tulisan yang dianggap tidak pantas, termasuk simbol-simbol geng dan kalimat merendahkan perempuan.

Meskipun tindakan tersebut telah mendapat izin orang tua dan merupakan bagian dari penegakan disiplin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen tetap memberikan teguran kepada Anggrek.

Baca Juga: Kenapa Rafi Shidqi Viral? Warganet Dibikin Heboh dengan Kemunculan Host Ganteng Batik Arkanza hingga 72Batik

Pihak dinas menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengacu pada kode etik guru dan tidak boleh menimbulkan dampak psikologis atau sosial yang merugikan siswa.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk lebih bijak dalam menegakkan aturan.

Sanksi dan penertiban semestinya dilakukan secara proporsional dan edukatif, agar tidak menimbulkan trauma ataupun mencoreng martabat siswa di depan umum.

Upaya membentuk karakter disiplin memang penting, namun harus dilakukan dengan penuh empati dan komunikasi yang terbuka antara guru, siswa, dan orang tua. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#sragen #guru #klarifikasi #Gunting Seragam #anggrek anggara