SOLOBALAPAN.COM - Puluhan karyawan PT Prima Parquet Indonesia (PPI) di Nglembu, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, menggelar aksi protes pada Jumat (28/3) lalu.
Aksi ini dilakukan menyusul ketidakpuasan atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan secara penuh oleh pihak perusahaan.
Sekitar 50 orang terlihat berkumpul di depan pabrik tripleks tersebut, menuntut kejelasan mengenai pencairan sisa THR yang belum diterima.
Mereka mengklaim baru menerima 70 persen dari total yang seharusnya dibayarkan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan (Diskopnaker) Boyolali, Agus Setyo Winarno, membenarkan adanya aksi protes tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengirim tim untuk menemui manajemen perusahaan.
“Dari laporan, memang sekitar 50-an karyawan belum menerima THR secara penuh. Baru dibayar 70 persen, dan mereka menuntut sisa 30 persen,” ujar Agus saat dihubungi Radar Solo pada Sabtu (29/3).
Pihak Diskopnaker telah bertemu langsung dengan HRD dari kantor pusat PT PPI.
Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa sisa THR sebesar 30 persen akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang.
“Sudah ada kesepakatan dari pihak pabrik bahwa sisa THR akan dibayar bulan Juni. Kami akan terus memantau,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan serupa dari pabrik lain di wilayah Boyolali.
“Yang lain aman, tidak ada aduan terkait THR selain dari PT PPI,” tutupnya.
Editor : Nindia Aprilia