SOLOBALAPAN.COM - Kecelakaan kembali terjadi di jalur KA Bathara Kresna. Kali ini, sebuah sepeda motor antik tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu yang berada di kilometer 19.700.
Tepatnya berada di belakang Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Sabtu (29/3) pagi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan.
“Benar terjadi kecelakaan antara KA Bathara Kresna dan sepeda motor. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati di perlintasan kereta, apalagi yang tidak memiliki palang pintu,” tegasnya.
Kejadian terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Rudi Suhartono (49), warga Ketandan, Kelurahan Sudiro Prajan, Kecamatan Jebres, Solo, tengah melintas dari arah timur ke barat mengendarai sepeda motor antik buatan Jerman yang tidak dilengkapi pelat nomor.
Saat bersamaan, KA Bathara Kresna melaju dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tak dapat dihindari.
Motor korban menghantam bagian belakang sisi kanan kereta.
Akibat insiden ini, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya lecet di paha kanan, memar di lutut, serta diduga retak pada bagian atas telapak tangan.
Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Nguter untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian stang yang patah serta pelek dan roda yang bengkok.
Yudha Indarto (46), petugas penilik jalan rel dari Stasiun Sukoharjo hingga Stasiun Pasar Nguter, membenarkan bahwa perlintasan tersebut tidak memiliki palang pintu maupun petugas jaga.
Pernyataan serupa disampaikan Mohammad Labib Falahudin (23), pegawai honorer Kecamatan Nguter yang berada di lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo guna mencari solusi jangka panjang terkait perlintasan tanpa palang pintu.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Pihak kepolisian dan dinas terkait mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengikuti aturan keselamatan saat melintas di jalur kereta api demi mencegah kecelakaan yang bisa berakibat fatal.
Editor : Nindia Aprilia