SOLOBALAPAN.COM – Pasca insiden ledakan petasan di Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Selasa (25/3/2025) malam, yang mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit, Polres Karanganyar bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan guna menindaklanjuti kasus ini.
Tim gabungan ini terdiri dari Camat Tawangmangu, Danramil Tawangmangu, Kapolsek Tawangmangu, Plt Lurah Blumbang, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Pada Rabu (26/3/2025), tim langsung melakukan sosialisasi serta penelusuran terhadap warga yang kedapatan menyimpan atau memiliki bahan peledak yang diduga digunakan untuk membuat petasan atau mercon.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran 50,22 Gram Sabu, Residivis Kembali Ditangkap
Warga Serahkan Bahan Peledak Secara Sukarela
Upaya preventif ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang sebelumnya memiliki atau menyimpan bahan peledak menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela ke kantor Kelurahan Blumbang.
Prosesi penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, hasil dari penyisiran tim gabungan di antaranya:
✅ Mercon diameter 6 cm: 19 pcs
✅ Selongsong kosong diameter 6 cm: 18 pcs
✅ Mercon diameter 2 cm: 550 pcs
✅ Bubuk bahan mercon: 1,5 kg
✅ Alat produksi: Palu kayu pemadat, cutter, dan alat penggulung selongsong
Tak hanya itu, penyisiran lebih lanjut oleh Polsek Tawangmangu juga menemukan:
✔ Mercon siap ledak: 2 kg
✔ Bubuk mercon: 5 kg
✔ Selongsong kosong diameter 2 cm: 18 kg
Selain itu, tim Samapta Polres Karanganyar juga menemukan tambahan selongsong kosong dan sumbu peledak di beberapa titik lokasi.
Total 8,5 Kg Bahan Peledak Diamankan
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8,5 kg bubuk peledak, puluhan petasan siap ledak, alat produksi, serta ratusan selongsong kosong.
"Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Tawangmangu untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menyimpan atau memproduksi petasan ilegal, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan bahan peledak atau petasan karena dapat membahayakan jiwa. Jika masih ada yang memiliki, barang-barang tersebut bisa diserahkan secara sukarela tanpa sanksi," tegasnya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diwarnai penggunaan petasan secara berlebihan. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto