Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Polres Karanganyar Ungkap Sindikat Uang Palsu, Tiga Pelaku Dibekuk Jelang Lebaran

Rudi Hartono RS • Senin, 24 Maret 2025 | 18:35 WIB

Ilustrasi peredaran uang palsu
Ilustrasi peredaran uang palsu

SOLOBALAPAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Kasus ini terbongkar setelah seorang pemilik agen BRILink melaporkan transaksi mencurigakan pada Jumat (21/3/2025) sore.

Modus Operandi: Setor Tunai dengan Uang Palsu

Baca Juga: Benarkah Steven Wongso Mualaf Demi Segera Nikahi Arafah Rianti? Ustaz Felix Siauw Bagikan Detik-detik Sang TikToker Ucap Syahadat

Kasus ini bermula ketika Robiatul Adawiyah, pemilik agen BRILink Toko Adib, menerima uang setoran tunai sebesar Rp1.000.000 dari seorang pelanggan tak dikenal. Setelah transaksi selesai, pelanggan tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Namun, kecurigaan muncul setelah Robiatul memperhatikan kondisi uang yang diterimanya. Ia pun meminta suaminya, Adib Khusni, untuk memeriksa keasliannya.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata uang tersebut diduga palsu.

Baca Juga: Video 30 Menitnya Viral, Apa Akun IG dan TikTok Calla Pramuka? Kemarin Bu Salsa, Sekarang Dek Calla..

Tidak ingin gegabah, Robiatul segera membawa uang itu ke Bank BRI Unit Karangrejo untuk memastikan keasliannya. Di sana, ia melihat orang yang sama tengah melakukan transaksi serupa.

Robiatul pun melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan bank. Setelah diperiksa oleh pihak BRI, uang yang digunakan pelaku benar-benar palsu.

Polisi Bergerak Cepat, Tiga Pelaku Dibekuk

Atas laporan tersebut, pihak bank segera menghubungi Polres Karanganyar, yang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai bagian dari sindikat uang palsu, yaitu:

Baca Juga: Gara-gara Postingan di Akun Alternya Terbongkar, Netizen Penasaran Siapa Pacar Annisa Mahesa? Viral Cuitannya soal Hubungan Seksual di X!

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU Sulis Setyawan, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar IPTU Sulis.

Baca Juga: Benarkah Calla Pramuka Masih SMP? Sosok yang Jadi Viral di Sosial Media, Dikaitkan dengan Video 30 Menit?

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu kerap meningkat seiring tingginya transaksi keuangan. Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama di tempat-tempat transaksi seperti pasar, toko, dan agen BRILink.

"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat," pungkas IPTU Sulis.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama menjelang hari raya di mana transaksi meningkat pesat. (rud/an)

Vinicius Junior tampil bersinar bersama Selecao Brasil.
Vinicius Junior tampil bersinar bersama Selecao Brasil.
Baju Katbol
Baju Katbol
Editor : Andi Aris Widiyanto
#uang palsu #lebaran #polres karanganyar #BRILink