Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Warga Gunung Kemukus Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Pegawai Kecamatan Miri?

Ahmad Khairudin • Jumat, 21 Maret 2025 | 18:24 WIB

Ika Ayu Pramugiyati, 29, warga dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, mengalami tindak kekerasan.
Ika Ayu Pramugiyati, 29, warga dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, mengalami tindak kekerasan.

SOLOBALAPAN.COM – Seorang perempuan yang tinggal di sekitar kawasan wisata Gunung Kemukus melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sragen. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Ika Ayu Pramugiyati (29), warga Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang. Laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Polres Sragen pada Rabu (19/3) sekitar pukul 11.45 WIB dengan nomor STTP/180/III/2025/SPKT.

Pelaku Diduga Oknum Pegawai Pemerintah Kecamatan Miri

Baca Juga: BKN Terbitkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku penganiayaan adalah ADC, seorang pegawai Kecamatan Miri. Awalnya, beredar kabar bahwa pelaku merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, setelah dilakukan penelusuran, Agus diketahui menjabat sebagai staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Miri.

Dugaan sementara, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Sejumlah warga menduga bahwa mereka adalah pasangan kekasih. Namun, pada saat kejadian, beberapa warga sempat mendengar teriakan minta tolong dari korban, sebelum akhirnya insiden tersebut terjadi.

"Dia dikenal sebagai anggota salah satu perguruan silat. Jadi memang cukup disegani di lingkungan sekitar," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Diduga Bertengkar dengan Pacar, Gadis di Baturetno Terjatuh ke Sumur

Korban Diseret dan Dipukuli Hingga Masuk ICU

Salah satu kerabat korban menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (19/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Jam empat pagi dia (pelaku) gedor-gedor pintu rumah, diduga sedang sakaw. Korban membuka pintu, lalu langsung diseret keluar dan diinjak-injak. Sekarang kondisinya kritis dan masih dirawat di ICU," ungkap kerabat korban.

Camat Miri: Pelaku Masih Masuk Kantor Sebelum Menghilang

Baca Juga: Lantai Gudang di Balai RW 06 Kadipiro Ambrol, Dua Warga Terperosok, Begini Kronologinya

Saat dikonfirmasi, Camat Miri, Ali Rahmanto, membenarkan bahwa ADC merupakan staf Trantib Kecamatan Miri. Pihaknya menjelaskan bahwa karena tugasnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, Agus memang kerap menggunakan seragam Satpol PP.

Namun, terkait dugaan penganiayaan ini, pihak kecamatan mengaku tidak mengetahui detailnya. "Dia sempat masuk kantor pada Kamis (20/3) pagi, tapi siang harinya minta izin dan tidak kembali lagi," ujar Ali Rahmanto.

Pelaku Menghilang, Polisi Diminta Bertindak

Baca Juga: Ngaku 'Jagoan Cikiwul', Pria Ini Ancam Tutup Jalan dan Klaim Kuasai Pabrik, Respons Satpam Bikin Kaget!

Upaya wartawan untuk menghubungi ADC tidak membuahkan hasil. Nomor ponsel pelaku tidak aktif, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihaknya.

Sementara itu, pihak kepolisian Polres Sragen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Warga berharap agar aparat bertindak tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#polres sragen #Anggota Perguruan Silat #kasus penganiayaan #satpol pp #pegawai kecamatan