SOLOBALAPAN.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 pada 18 Maret 2025, yang mengatur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Sumini, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti ketentuan tersebut agar proses pengangkatan ASN di wilayahnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Sumini menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari BKN, peserta seleksi CPNS yang telah lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025. Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK untuk formasi Tahun Anggaran 2024 akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
"Di Kabupaten Sukoharjo, jumlah CPNS yang akan diangkat sebanyak 99 orang, sedangkan PPPK berjumlah 525 orang," kata Sumini pada Kamis (20/3).
Revisi Jadwal Berdasarkan Arahan Presiden
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam surat Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat serentak mulai 1 Maret 2026.
Namun, setelah rapat koordinasi daring (zoom meeting) antara Kemendagri, BKN, dan Menpan RB beberapa hari lalu, terjadi perubahan jadwal pengangkatan ASN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Hasil zoom meeting dengan Kemendagri, BKN, dan Menpan RB beberapa hari lalu, ada perubahan jadwal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Sumini.
Baca Juga: Wilie Salim Kaget Usai Rendang 1 Ekor Sapi yang Ia Masak Ludes Dibawa Pulang Warga Palembang, Padahal Belum Matang?
Komposisi ASN Kabupaten Sukoharjo
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki total 5.462 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) per 1 Maret 2025. Komposisi pegawai didominasi oleh perempuan sebanyak 3.298 orang (60,4 persen), sementara pegawai laki-laki berjumlah 2.164 orang (39,6 persen).
Mayoritas ASN di Kabupaten Sukoharjo memiliki latar belakang pendidikan S1/DIV dengan jumlah 3.207 orang (58,7 persen dari total pegawai). Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi pelayanan publik yang lebih baik.
Baca Juga: Pesan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Tahun 2018 Terbongkar! Gaya Bahasa Jadi Sorotan, Benarkah Punya Hubungan Asmara?Dari segi kepangkatan, mayoritas ASN berada di Golongan III dengan jumlah 3.504 orang (64,2 persen dari total pegawai). Distribusi ini menunjukkan struktur kepegawaian yang matang dan berpengalaman dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Komposisi pegawai yang didominasi oleh perempuan (60,4 persen) juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam sektor pelayanan publik. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto