Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Residivis Pencurian Burung Ditangkap di Serengan, Nyaris Dihakimi Massa

Antonius Christian • Selasa, 18 Maret 2025 | 19:59 WIB

ILUSTRASI
ILUSTRASI

SOLOBALAPAN.COM – Seorang warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, berinisial AB (45), nyaris menjadi sasaran amuk massa di kawasan Notosuman, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (18/3) pagi.

Pasalnya, AB tertangkap basah saat hendak mencuri sangkar berisi burung dari teras rumah warga.

Beruntung, aksi main hakim sendiri warga dapat dicegah oleh Bhabinkamtibmas setempat. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Serengan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Serengan, Kompol Widodo, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Bau Mulut Saat Puasa Jadi Lagu? ‘Abab Poso’ Viral Setelah Gilga Sahid Cover, Ini Lirik Lengkapnya!

"Bhabinkamtibmas kami langsung terjun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga, untuk mengamankan pelaku dan meredam emosi warga," ujar Kompol Widodo.

Widodo menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berkeliling di kawasan Notosuman. Melihat sangkar burung di teras rumah warga, AB memastikan kondisi sekitar sepi sebelum melancarkan aksinya.

"Pelaku melompati pagar rumah dan masuk ke teras," jelasnya.

Baca Juga: Transaksi Ganja Lewat Online, Pasangan Suami Istri di Karanganyar Ditangkap

Tanpa disadari pelaku, gerak-geriknya sudah diawasi oleh pemilik rumah dari balik jendela. Saat AB mengambil burung dan hendak kabur, pemilik rumah keluar dan berteriak meminta tolong.

"Pemilik rumah melihat pelaku mencurigakan di depan rumahnya. Saat pelaku beraksi, pemilik rumah berteriak 'Maling, Maling', sehingga warga sekitar langsung keluar dan menangkap pelaku," tutur Kompol Widodo.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung keluar rumah dan mengamankan pelaku. Mereka kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas yang segera tiba di lokasi bersama Linmas.

Baca Juga: Viral Foto Ini Buktikan Kim Soo Hyun Pacari Kim Sae Ron Sejak Usia Belia? Gold Medalist Kicep!

"Warga sempat mencoba memukul pelaku karena marah, namun berhasil dicegah oleh anggota kami," kata Kompol Widodo.

Kasus ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Serengan. Menurut pengakuan pelaku, AB merupakan residivis yang sudah tiga kali dihukum atas kasus pencurian burung. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 ribu.

"Untuk menghindari amukan warga, pelaku beserta barang bukti seekor burung dan sangkarnya dibawa ke Mapolsek Serengan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kompol Widodo.

(atn)

Yudi Santoso. Kepala SDN Glagah
Yudi Santoso. Kepala SDN Glagah
Editor : Andi Aris Widiyanto
#residivis #maling #pencuri burung #main hakim sendiri