SOLOBALAPAN.COM – Kabar baik bagi ribuan eks-pekerja PT Sritex Group yang terdampak pailitnya perusahaan.
Senin (17/3), mereka resmi menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang akan melanjutkan operasional pabrik.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, hadir langsung di lokasi untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar serta hak-hak pekerja tetap dipenuhi.
Baca Juga: Masjid Sriwedari Akan Digunakan untuk Tarawih Keliling Pemkot Surakarta, Simak Tanggalnya!
"Hari ini saya datang ke PT Sritex untuk melihat langsung proses pemenuhan hak pekerja akibat dampak pailitnya perusahaan," ujar Menaker Yassierli, Senin (17/3).
Proses Berjalan Lancar, Hak Pekerja Dipastikan Terpenuhi
Menurut Yassierli, proses transisi ini berjalan dengan baik dan kondusif, berkat kerja sama antara berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pemerintah pusat dan daerah, BPJS, serta tim kurator.
"Sejak pemberitahuan PHK pada 26 Februari 2025 oleh tim kurator, berbagai pihak telah bergerak cepat untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex," jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi percepatan klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan bagi para pekerja yang hampir selesai 100 persen.
Investor Baru Siap Jalankan Operasional Pabrik
Hari ini, eks-pekerja Sritex menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang akan mengaktifkan kembali pabrik.
"Adanya minat investor yang siap melanjutkan bisnis PT Sritex Group menjadi angin segar bagi para pekerja. Kesempatan kerja kembali terbuka, dan operasional perusahaan segera berjalan lagi," pungkasnya.
Langkah ini memberikan harapan baru bagi ribuan mantan karyawan Sritex yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian akibat kebangkrutan perusahaan. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto