Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hampir Satu Tahun Kasus Serial Killer Sarmo: Hilangkan Empat Orang Nyawa hingga Gegerkan Wonogiri! Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Iwan Adi Luhung • Kamis, 12 Desember 2024 | 23:52 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo hampir setahun lalu di Wonogiri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo hampir setahun lalu di Wonogiri.

SOLOBALAPAN.COM - Setelah hampir setahun penyelidikan, kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo, warga Kecamatan Girimarto, memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat, polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Sudah P-21, tahap 2 belum. Itu menunggu dari teman-teman Kejaksaan," ujar AKP Anom, Kamis (12/12/2024).

Saat ini, Sarmo masih mendekam di penjara, bukan atas kasus pembunuhan, melainkan atas kasus pencurian dengan pemberatan.

"Masih di Lapas. Kemarin dihukum atas kasus pencurian. Masa hukumannya masih cukup lama," jelasnya.

Meski begitu, tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejari Wonogiri.

"Tidak ada kendala. Tambahan keterangan ahli diperlukan karena korban hanya tersisa kerangka. Selain itu, tes DNA dilakukan untuk memastikan identitas korban," tambah AKP Anom.

Perkara Pembunuhan Berantai Sarmo

Kasus pembunuhan berantai yang melibatkan Sarmo terungkap pada akhir 2023. Tersangka diketahui telah membunuh empat korban, yakni:

Agung Santosa (47), warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Prediksi Kekuatan Persis Solo vs Arema FC: Sambernyawa 5 Laga Tanpa Gol, Singo Edan Nyaman di Papan Atas

Sunaryo (47), warga Lingkungan Panggil, Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Katiyani (26), warga Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, pada 16 Mei 2020.

Sudimo, pemilik lahan di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, tempat penggergajian kayu milik Sarmo.

Kasi Pidum Kejari Wonogiri, Cristomy Bonar, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah P-21 dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dengan berbagai bukti dan keterangan ahli, kasus ini menjadi salah satu pembunuhan berantai yang menyita perhatian publik di Wonogiri. (al)

Editor : Nindia Aprilia
#viral #wonogiri #Kejaksaan #pembunuhan #sarmo #korban