SOLOBALAPAN.COM – Dua remaja diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (1/12) dini hari.
Keduanya tertangkap tangan melempari sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, dengan batu. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi keduanya.
Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18), warga Nogosari, Boyolali, dan DBS (22), warga Gondangrejo, Karanganyar.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga melalui call center. Warga melaporkan bahwa mereka telah menangkap dua remaja yang kedapatan melempari warung hik dengan batu.
“Tim Sparta segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, benar bahwa warga telah mengamankan dua pemuda tersebut,” ujar Kompol Arfian, Minggu (1/12).
Ditemukan Tas Berisi Batu
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah tas yang digunakan kedua pelaku untuk membawa batu.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku melakukan pelemparan batu hingga menimbulkan keresahan dan membahayakan masyarakat.
“Pelaku diamankan karena telah mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar dengan melempari warung hik menggunakan batu,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pria Disabilitas Asal NTB Agus Buntung Jawab Tudingan Rudapaksa Mahasiswi: Saya Masih Dimandiin Orangtua
Motif Masih Didalami
Menurut Kompol Arfian, pihak kepolisian masih mendalami motif kedua remaja tersebut. “Kami masih menyelidiki apakah aksi ini bermotif penyerangan, iseng, atau mungkin dendam pribadi,” katanya.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka. Kompol Arfian juga mengapresiasi warga yang tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Warga berhasil menahan emosi sehingga situasi tetap kondusif. Hal ini sangat membantu kerja kepolisian dalam menangani kasus ini sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Dengan insiden ini, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan yang mengganggu keamanan. (atn/an))
Editor : Andi Aris Widiyanto