SOLOBALAPAN.COM – Sebuah kasus yang melibatkan seorang remaja berinisial S (14) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ia dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan video asusila.
Kasus dugaan asusila di Padangsidimpuan ini semakin rumit karena melibatkan anak dari tokoh berpengaruh di kota tersebut, yakni Julpan Tambunan, yang memiliki jejak politik dan pengaruh di masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah ayah dari remaja S yang, bernama TP, yang tinggal di Padangsidimpuan, menyuarakan keluhannya di media sosial.
TP mengaku tidak terima bahwa putrinya dijadikan tersangka usai menerima dan membagikan video asusila yang dikirim oleh temannya.
Menurut laporan dari Polres Padangsidimpuan, kejadian ini terjadi pada April 2024 ketika S menerima video "satu kali tayang" dari seorang teman berinisial R.
Namun, masalah muncul ketika S merekam ulang video tersebut menggunakan ponsel lain dan menyebarkannya kepada teman-temannya.
Polres Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa kasus ini sudah melalui penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan psikolog, dan penyitaan barang bukti berupa ponsel yang telah dikirim ke laboratorium forensik.
"Kasus ini telah melalui beberapa kali upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada solusi yang disepakati," jelas Polres Padangsidimpuan melalui unggahan di Instagram.
Yang membuat kasus ini semakin kontroversial adalah keterlibatan anak dari Julpan Tambunan, seorang tokoh berpengaruh di Padangsidimpuan.
Julpan bukan hanya pengusaha dan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tetapi juga Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Padangsidimpuan serta mantan calon anggota DPRD Kota pada Pemilu 2024.
Ayah dari remaja S menyatakan bahwa anaknya menjadi korban dari ulah anak Julpan Tambunan, yang awalnya mengirim video asusila tersebut.
Ayah korban bahkan mengunggah video permohonan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntut keadilan bagi putrinya.
"Saya memohon dan meminta dengan sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri untuk memberikan perhatian lebih pada kasus anak saya ini," ujar ayah korban dengan penuh harap.
Kasus ini sudah tiga kali dimediasi oleh Polres Padangsidimpuan dengan melibatkan dinas terkait, tokoh masyarakat, dan organisasi perlindungan anak.
Namun, hingga kini tidak ada titik terang.
Upaya mediasi keempat direncanakan akan digelar pada 12 November 2024 di Polres Padangsidimpuan dengan harapan dapat menemukan solusi terbaik.
"Besok akan diadakan mediasi lanjutan yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan dengan dihadiri dinas PPA, LPA, dan berbagai pihak terkait," ungkap Polres Padangsidimpuan seperti unggahan akun @dhemit_is_back01.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik lokal tetapi juga menjadi viral di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan mengapa remaja S, yang dianggap sebagai korban, justru dijadikan tersangka.
Sementara itu, anak dari sosok berpengaruh seperti Julpan Tambunan tampak tidak tersentuh hukum. (lz)
Editor : Laila Zakiya