Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Polres Klaten Amankan 2 Orang Usai Video Konvoi Pemotor Membawa Celurit Viral di Media Sosial

Angga Purenda • Kamis, 7 November 2024 | 00:00 WIB
Tangkapan layar aksi konvoi sepeda motor yang membawa senjata tajam
Tangkapan layar aksi konvoi sepeda motor yang membawa senjata tajam

SOLOBALAPAN.COM – Sebuah video yang memperlihatkan konvoi sepeda motor dengan salah satu pengendara mengacungkan celurit viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan sekitar 10 sepeda motor beriringan melintasi Jalan Cawas-Bayat.

Kejadian ini memicu keresahan warga, terutama setelah akun "Cawas Punya" di Facebook mengunggah video tersebut dengan imbauan kepada pihak kepolisian untuk segera menindak.

Polres Klaten segera merespons dan mengamankan dua orang terkait video tersebut. Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan pihaknya sudah mendapatkan identitas kendaraan yang terlibat dalam konvoi dan mengamankan dua pemuda yang terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.

 "Kami langsung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mengidentifikasi mereka dan mengamankan kedua orang tersebut," ujar AKBP Warsono pada Rabu (6/11). Lebih lanjut, Warsono menyatakan bahwa pihaknya juga menghubungi orang tua pemuda yang diamankan untuk memberikan pembinaan.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengonfirmasi bahwa kedua orang yang diamankan masing-masing berusia sekitar 20 tahun. Menurut Yulianus, tim Satreskrim kini tengah mendalami informasi tambahan, terutama identitas pembawa senjata tajam dalam konvoi tersebut.

"Saat ini, kami mengklarifikasi keterangan kedua pemuda itu dan terus menelusuri informasi dari saksi-saksi lain,” jelas Yulianus.

Dari hasil pemeriksaan awal, konvoi bermula dari pertemuan sekelompok pemuda di Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Keterangan sementara menyebutkan bahwa pemuda yang membawa senjata tajam menumpang di motor salah satu peserta konvoi tanpa mengenal mereka secara dekat.

Meski pengakuan awal menyebutkan para peserta konvoi tidak saling mengenal, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengancam ketertiban umum, terutama yang melibatkan senjata tajam. Sementara itu, AKP Yulianus menegaskan bahwa proses hukum terhadap pembawa senjata tajam akan dilakukan dengan tegas, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Kedua orang yang diamankan akan menjalani klarifikasi di Polres Klaten sembari tim Satreskrim bersama Polsek Bayat memburu individu yang membawa celurit tersebut. (ren/an)

 

Editor : Andi Aris Widiyanto
#klaten #celurit #konvoi sepeda motor #senjata tajam