SOLOBALAPAN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo berhasil mengamankan oknum masyarakat yang menarik tarif parkir secara ugal-ugalan saat acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Pelaku telah diberi pembinaan oleh pihak Dishub.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
"Petugas kami melakukan penyisiran di lapangan dan berhasil menemukan pelaku di dekat lokasi. Saat ini KTP pelaku sudah kami amankan, dan ia akan dipanggil untuk klarifikasi lebih lanjut," ujar Haryono, Kamis (24/10).
Menurut pengakuan pelaku, tarif parkir yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan dengan karang taruna setempat. Namun, Haryono menegaskan bahwa segala bentuk pengelolaan parkir harus dikoordinasikan dengan Dishub.
"Masyarakat bisa membuka jasa parkir dadakan, tapi harus melapor dan menggunakan tarif parkir accidental yang telah ditetapkan," jelasnya.
Haryono menambahkan bahwa Dishub sudah memberikan instruksi kepada camat dan lurah pada rapat sebelumnya. Jika ada warga yang ingin membuka lahan parkir sementara untuk acara besar seperti haul, mereka diizinkan asalkan mematuhi regulasi dan melapor ke Dishub untuk pendataan.
Dishub Solo telah menetapkan tarif parkir resmi untuk acara-acara besar, termasuk Haul Habib Ali. Tarif parkir untuk motor adalah Rp 3.000, mobil Rp 5.000, Elf Rp 15.000, dan bus Rp 20.000. Jika kendaraan menginap, tarif maksimal untuk mobil adalah Rp 25.000.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan akan kami perketat ke depan agar tak ada lagi penarikan parkir yang tidak sesuai aturan," pungkas Haryono. Untuk proses hukum lebih lanjut, Dishub menyerahkan kasus ini kepada Satpol PP. (atn/an)