SOLOBALAPAN.COM - Seorang pengemudi mobil terlibat dalam insiden yang melibatkan massa dan pihak kepolisian.
Sopir mobil Nissan Livina tersebut melakukan aksi kebut-kebutan dari wilayah Sukoharjo hingga memasuki Kota Solo.
Ia juga menabrak beberapa pejalan kaki dan pengendara sepeda motor pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
Kecelakaan tabrak lari ini berlangsung sepanjang beberapa kilometer, dimulai dari Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, hingga berakhir di depan Kantor Pajak Pratama di Kecamatan Laweyan.
Ferdi, seorang saksi mata berusia 24 tahun dan juga salah satu korban, menyaksikan mobil berwarna putih itu sedang dikejar oleh sekelompok orang di Luwes Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, sambil diteriaki sebagai pencuri.
"Saya ikut mengejar di Luwes Gentan. Sepanjang perjalanan, mobil itu menabrak beberapa pengguna jalan. Dari Luwes Gentan, ia terus melaju ke Palang Mayang, Purbayan, lalu kembali lagi ke Gentan, hingga akhirnya berhenti di Purwosari," jelas Ferdi.
Menurut warga Sukoharjo tersebut, pengejaran dimulai sekitar pukul 11.30. Mobil itu dilaporkan menabrak 6 hingga 7 pengguna jalan lainnya selama pelariannya.
Insiden ini mengakibatkan beberapa orang mengalami luka, dan ada yang bahkan terlempar ke sawah akibat ditabrak.
"Beberapa korban sampai motornya terlindas. Mayoritas korban adalah mereka yang berada di depan mobil dan berusaha menghalangi laju kendaraan," tambah Ferdi.
Ferdi sendiri juga menjadi korban tabrakan di dekat Masjid Al-Aqso, Desa Purbayan, saat ia berusaha mengejar mobil tersebut.
Mobil Livina itu memepet sepeda motor Ferdi, membuatnya terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki.
Aksi sopir yang berbahaya ini berakhir di depan Kantor Pajak Pratama di Solo, setelah ia menabrak seorang anak berusia 2 tahun.
Warga yang marah segera menghentikan mobil tersebut dan mengamankan pengemudinya.
Seorang pria yang mengenakan jaket almamater kampus terlihat diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Jumlah korban yang saya ketahui sekitar 7 hingga 9 orang, termasuk beberapa yang berboncengan motor," ungkap Ferdi.
Salah satu korban dilaporkan mengalami patah tulang setelah tertabrak di Jalan Mangesti Raya, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Saat ini, sopir dan mobil Nissan Livina sudah diamankan oleh Satlantas Polresta Solo.
Kondisi mobil terlihat rusak parah, dengan kaca depan, samping, dan belakang yang pecah.
Serta bumper depan yang terlepas akibat serangkaian tabrakan selama pengejaran.
Polresta sedang menyelidiki motif dan kondisi pengemudi yang menyebabkan insiden berbahaya tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian besar, mengingat jumlah korban dan panjangnya rute tabrak lari yang terjadi di dua wilayah tersebut. (atn/did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo