SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah Kota Surakarta akan merekrut 526 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Berdasarkan data yang ada, sebagian besar lowongan yang tersedia adalah untuk posisi tenaga teknis.
Dwi Ariyatno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, mengungkapkan bahwa pengumuman terkait lowongan ini akan dirilis pada hari Jumat, 4 Oktober.
“Kami sedang memfinalisasi konsep pengumuman rekrutmen PPPK. Sebelum 4 Oktober, semua persiapan akan rampung, sehingga masyarakat masih memiliki waktu hingga 19 Oktober untuk mendaftar,” ujarnya pada hari Rabu, 2 Oktober.
Pengumuman tentang rekrutmen akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan.
Informasi lebih lanjut akan segera disampaikan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar jika tertarik.
"Tiga jenis lowongan dalam rekrutmen ini, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), memiliki ketentuan yang berbeda.
Misalnya, untuk posisi guru masih menggunakan hasil tes dari tahun 2021, sementara untuk posisi lainnya memiliki kriteria yang berbeda," jelasnya.
Pemerintah kota juga telah membuka pendaftaran untuk tenaga non-ASN tanpa membatasi kuota bagi penyandang disabilitas.
Ini berarti, lowongan PPPK tahun ini terbuka untuk semua, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
"Kami tidak menetapkan batasan bagi pendaftar, karena mekanisme pendaftaran untuk penyandang disabilitas tidak diistimewakan.
Siapa pun yang mendaftar sebagai non-ASN dapat memilih formasi yang diinginkan tanpa ada ketentuan khusus," lanjut Dwi.
Rekrutmen PPPK 2024 memberikan kesempatan bagi para pelamar untuk menyesuaikan formasi dengan pendidikan dan pengalaman kerja mereka.
Misalnya, kualifikasi pendidikan minimal untuk PPPK 2024 adalah lulusan SMA, sedangkan untuk posisi administrasi perkantoran dan jabatan pelaksana teknis, pelamar harus memiliki pendidikan D3, S1, atau D4.
"Perekrutan PPPK ini bertujuan untuk mengatasi masalah tenaga non-ASN di daerah. Namun, hasil akhir akan ditentukan oleh ujian nanti," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat sekitar 2000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Dengan demikian, kuota PPPK yang tersedia masih belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada.
"Kami belum dapat mengangkat mereka menjadi PPPK. Jadi, bagi yang tidak lolos seleksi, mereka akan berstatus sebagai tenaga outsourcing," tegas Budi Murtono, Sekretaris Daerah Kota Surakarta. (ves/did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo