SOLOBALAPAN.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mewajibkan calon pengantin (catin) mengikuti bimbingan perkawinan (binwin) melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun 2025. Jika catin tidak mengikuti binwin, mereka tidak akan dinikahkan oleh penghulu.
"Sekarang kami sedang menyelesaikan Peraturan Menteri Agama untuk nanti kami wajibkan seluruh calon pengantin harus mengikuti bimbingan perkawinan supaya ini bisa mengurangi mengurangi masalah-masalah keluarga," beber Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin dalam konferensi pers di Swiss-Belhotel Solo, Selasa malam (1/10).
Kamaruddin menjelaskan, binwin melalui KUA merupakan langkah intervensi Kemenag untuk mencegah kerentanan keluarga, seperti pernikahan dini, perceraian, dan stunting. Bimbingan ini akan memberikan catin bekal yang cukup terkait berbagai aspek kehidupan berkeluarga.
"Di tahun 2025 kami wajibkan semua calon pengantin harus mendapatkan bimbingan itu. Kalau tidak mendapatkan bimbingan catin maka tidak dinikahkan oleh penghulu," tegasnya.
Sebab, kata dia, ada ada korelasi signifikan antara angka perceraian dan angka stunting dengan binwin. Mereka yang mengikuti binwin mendapatkan literasi yang memadai terkait dengan keluarga bahagia, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga.
"Jadi memperkuat ketahanan keluarga lewat bimbingan perkawinan," imbuhnya.
Dalam penyelenggaraan binwin, Kemenag melalui KUA akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kemenag akan mengintegrasikan informasi terkait keluarga sakinah, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga ke dalam materi bimbingan. Harapannya, catin yang telah mengikuti binwin dapat menjalankan perannya sebagai suami atau istri dan orang tua dengan baik serta mempersiapkan generasi yang berkualitas.
"Materinya sangat relevan dengan kebutuhan calon pengantin, mulai dari kesehatan reproduksi hingga peran ekonomi dalam keluarga. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka lebih siap membangun keluarga yang sakinah dan melahirkan generasi penerus yang berkualitas," kata dia.(zia/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto