SOLOBALAPAN.COM - Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah berusia 5 tahun asal Cilegon baru-baru ini ditemukan dalam keadaan tewas di pantai Muhara, Cihara, Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9) pagi.
Bocah yang kerap disapa Qila itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan wajah yang terlakban, setelah dinyatakan hilang sejak Selasa (17/9) siang.
Kini, pelaku pembunuhan Qila berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Polisi awalnya menyatakan ada 3 pelaku dalam kasus pembunuhan Qila.
Salah satu di antara ketiga pelaku ternyata punya hubungan dekat dengan korban.
Wanita berhijab yang fotonya mencuat dan disebut sebagai pelaku pembunuhan Qila, ternyata merupakan guru les korban.
Banyak yang menduga jika pelaku pembunuhan Qila itu tergabung dalam sindikat atau mafia.
Dugaan tersebut muncul lantaran saat ditemukan, pelaku pembunuhan Qila itu membawa barang bukti diantaranya dua buah pistol.
Dari hasil perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap sebanyak 5 pelaku dalam kasus pembunuhan bocah 5 tahun tersebut.
Dari kelima pelaku, sebanyak 3 perempuan dan dua lainnya merupakan laki-laki.
Dari pengakuan salah satu pelaku dalam video yang viral di media sosial, pelaku mengaku dijanjikan uang Rp50 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Baca Juga: IShowSpeed Akan ke Jogja atau Papua? Ternyata Bukti Ini Jadi Tanda El Kecepatan Bakal ke Kota Mana
"Dijanjiin Rp50 juta," kata wanita dalam video yang beredar lewat akun X @JhonSitorus_18, Minggu (22/9).
Sang pelaku juga membeberkan bahwasanya pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang.
"Katanya tuh mau punya utang, Rp150 juta," sambungnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya