SOLOBALAPAN.COM - Seorang pemuda berusia 25 tahun, Taufix Ade Hananta ditangkap polisi usai ketahuan menggondol uang milik Waginem (82), di Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper.
Taufix yang merupakan pemuda asal Gunungkidul, DIY, diketahui nekat memasuki rumah korban untuk menggondol uang Rp100 juta milik Waginem.
Aksi perampokan yang dilakukan Taufix itu terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu.
Ia kemudian berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ceper bersama Satreskrim Polres Klaten.
“Setelah dilakukan penyelidikan, untuk identitas pelaku diketahui. Kemudian pelaku berhasil ditangkap pada 7 Agustus. Lalu kami amankan untuk dilakukan penyidikan,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi perampokan yang dilakukan oleh pemuda 25 tahun asal Gunungkidul tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adaalh kotak kayu tempat menyimpan uang dan palu.
Polisi juga mengamankan uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku.
Seminggu berselang, pelaku diketahui hanya menyisakan uang milik korban sebesar Rp47,6 juta.
Taufix mengaku bahwa uang yang berhasil digasaknya itu digunakan untuk berfoya-foya.
Ia mempergunakan uang tersebut untuk membeli ponsel baru, memodifikasi mobil, hingga memenuhi kebutuhan hiburan lainnya.
“Saya gunakan untuk karaoke dan judi online. Menghabiskan uang sekira Rp 20 juta,” ucap Taufix.
Dari keterangan Taufix, pemuda asal Gunungkidul itu mengaku sudah kecanduan judi online sejak satu tahun belakangan.
Walaupun mengaku tak pernah menang, Taufix menyebut jika dirinya merasa begitu penasaran dengan permainan yang kerap juga disebut Game Zeus tersebut.
Padahal diketahui bahwa Taufix merupakan seorang Sarjana lulusan S1 Manajemen.
Namun hingga kini, Taufix diketahui masih belum memiliki pekerjaan alias menganggur, sehingga ia nekat menggasak uang Rp100 juta milik warga Ceper, Klaten. (lz)
Editor : Laila Zakiya