Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kupas Tuntas Hubungan Pajak dan Dunia Pendidikan di Indonesia, Lakukan Hal Ini Jika Mengetahui Beberapa Pelanggarannya!

Nindia Aprilia • Kamis, 13 Juni 2024 | 21:05 WIB
Misbakhul Munir S.Pd Guru di SD Al Azhar Syifa Budi Solo.
Misbakhul Munir S.Pd Guru di SD Al Azhar Syifa Budi Solo.

SOLOBALAPAN.COM - Pada dasarnya setiap negara memiliki alokasi yang berbeda-beda dalam menerapkan sebuah anggaran pendidikan.

Penetapan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan yang dipilih oleh pemerintah masing-masing.

Memang sulit untuk menentukan seberapa besarkah anggaran pendidikan yang ideal untuk diterapkan di sebuah negara.

Asumsi yang paling mudah dipakai oleh pemerintah dan masyarakat awam kebanyakan adalah bahwa semakin besar anggaran pendidikan, maka otomatis kualitas pendidikan juga akan semakin baik.

Secara umum orang yang berpikir maju akan berpendapat bahwa pendidikan jauh lebih penting daripada pembangungan infrastruktur maupun ekonomi, sebagaimana Jepang yang segera memulihkan system pendidikannya segera setelah kalah perang dunia II.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa dunia pendidikan memerlukan dukungan finasial yang tidak sedikit, tetapi hal tersebut bukanlah berarti bahwa minimnya dana akan menghambat kemajuan dunia pendidikan, karena masih banyak faktor lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan.

Akan tetapi, salah satu fenomena yang semakin “menyakitkan” adalah dengan semakin menurunnya kualitas pendidikan apabila dibandingkan dengan besarnya biaya pendidikan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dalam APBN 2024, pemerintah menetapkan mandatory spending untuk pendidikan nasional sebesar Rp 665 trilliun atau setara dengan 20% dari APBN.

Perlu diketahui bahwa sektor perpajakan adalah sektor utama pendapatan negara karena dari total Rp 2.802,2 pendapatan negara, Rp 2.309,9 merupakan pendapatan dari sektor perpajakan dan sisanya, yaitu sebesar Rp492 trilliun dari peneriman negara non pajak.

Rendahnya kualitas pendidikan ini, dapat diukur dengan dua indikator sederhana, yaitu indikator makro dan mikro.

Untuk indikator makro, kita dapat melihat pada Human Development Index (HDI) dan bermacam hasil penelitian dari lembaga internasional mengenai kualitas pendidikan di berbagai negara, dan seperti yang sudah sering dipublikasikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia biasanya berada di urutan bawah seperti di PISA.

Adapun untuk indikator mikro, ada beberapa hal atau fenomena yang dapat kita gunakan sebagai patokan.

Contoh fenomena yang dapat digunakan sebagai indikator secara kasar antara kualitas pendidik, fasilitas pendidikan yang belum memenuhi kelayakan dan peserta didik yang tercermin dalam masih adanya budaya tawuran antar pelajar, kebiasaan coret-coret baju dan konvoi untuk merayakan kelulusan anak-anak di sekolah menengah, dan tingkat literasi yang masih rendah.

Semua pihak harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sesuai perannya masing-masing. Pemerintah, DPR, insitusi pendikan baik swasta maupun negera dan masyarakat umum harus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan menjangkau semua rakyat Indonesia.

Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan ditingkatkan kualitas guru dengan berbagai program yang ada, seperti Program Guru Penggerak dan Pendidikan Profesi Guru.

Berbagai pembangunan sekolah baru dan renovasi bangunan sekolah yang rusak merupakan keharusan.

Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai beasiswa seperti LPDP, KIP dan selainnya merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat agar semakin banyak anak yang mendapatkan pendidikan yang berkualitas tinggi.

DPR selaku lembaga legistlatif harus memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan baik di koridornya dan tidak melakukan pemborosan atau salah guna anggaran pendidikan.

Fungsi legislatif seperti ini sangat penting sebagai check and balance di negara demokrasi seperti Indonesia.

Masyarakat umum dan media juga harus menjadi bagian dari pembangunan di dunia pendidikan dengan cara memberikan usulan wawasan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pendidikan atau pembangunan fasilitas pendidikan di lapangan.

Sekolah dan perguruan tinggi harus selalu berinovasi dan mengikuti perkembangan jaman sehingga alumninya menjadi pribadi yang dinamis dan inovatif berwawasan global tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan bangsa Indonesia.

Dengan tingginya kesadaran pembayaran pajak di Indonesia, hal tersebut sangat mempengaruhi kelancaran pembangunan nasional, terutama kemajuan di dunia pendidikan.

Dan semua warga negara yang membayar pajak maka berarti turut menyukseskan pembangunan di bidang pendidikan.

Dan semua warga negara juga boleh ikut serta mengawasi penggunaan pajak di bidang pendidikan dengan melaporkan jika terjadi pelanggaran atau korupsi di sektor pendidikan dengan melaporkan kepada penegak hukum, dinas terkait atau mengulasnya di media sosial dan media massa yang pemanfaatannya semakin popular saat ini. (*/nda)

Editor : Nindia Aprilia
#pendidikan #hubungan #pajak #anggaran #pemerintah #bos