SOLOBALAPAN.COM - Masjid Agung Surakarta masuk daftar penerima dana hibah dari Uni Emirat Arab (UEA) terkait revitalisasi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Merespon hal ini, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta minta diajak bicara agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan, KP Eddy Wirabhumi mengaku belum diajak urun rembuk atau berdiskusi terkait rencana Revitalisasi dan Penataan Kawasan Masjid Agung Surakarta yang dituju oleh Pemkot Surakarta.
Dengan hal tersebut pihaknya telah menyurati pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah terkait perihal kejelasan rencana tersebut.
"Belum, tapi kami sudah berkirim surat agar tahu rencana penataan itu. Toh aset itu kan peninggalan dari keraton dan agar tidak muncul masalah dikemudian hari yang tidak diinginkan," kata dia, Rabu (29/5).
Pihaknya merasa perlu dilibatkan mengingat LDA Keraton Kasunan Surakarta merupakan lembaga resmi yang diakui oleh negara.
Sehingga prosesnya mestinya tidak berbeda dengan penataan yang dilakukan di kedua Alun-alun seperti yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Selain itu, masalah penataan pedagang pun mestinya juga harus melalui komunikasi dengan LDA karena mereka dagang di atas tanah keraton.
"Mereka pakai tanah keraton lalu bagaimana mereka merencanakan sesuatu tanpa melibatkan keraton? Keraton dalam hal ini yang memiliki otoritas pengelolaan kan LDA. Kami sudah kirim surat, direspon atau tidak nanti kita lihat," tegas Eddy.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming membenarkan adanya rencana Revitalisasi Masjid Agung sekaligus penataan kawasan di sekitarnya.
Selain memperbaiki struktur bangunan masjid yang sudah banyak kerusakan, Pemkot Surakarta juga berencana menata halaman depan Masjid Agung dan menata pedagang kaki lima yang ada di sekitarnya.
"Masjid Agung, atrium (halaman/ruang terbuka) di depan masjid juga dibenerke juga. Ada beberapa pembersihan juga dan relokasi pkl-pkl di depan Masjid Agung," terang Gibran belum lama ini. (ves/did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo