Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

IPI Kedokteran UNS Terjadi Kenaikan Harga Delapan Kali Lipat, Wakil Rektor II: Sembilan Puluh Persen Mahasiswa Bisa Bayar

Fauziah Akmal • Rabu, 15 Mei 2024 | 01:35 WIB
Mahasiswa dan Jajaran Guru Besar Fakultas Kedokteran UNS
Mahasiswa dan Jajaran Guru Besar Fakultas Kedokteran UNS

SOLOBALAPAN.COM - Terjadi penambahan golongan uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi sembilan golongan pada tahun ajaran 2024.

Selain itu, terjadi peningkatan iuaran pengembangan institusi (IPI) bagi mahasiswa baru jalur mandiri.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Agung Lucky Pradita menyampaikan pada tahun ajaran 2024, UNS menerapkan UKT menjadi sembilan golongan.

Pihaknya mengkhawatirkan mahasiswa akan terbebani dengan UKT tersebut.

"Selama ini UKT ditetapkan dari golongan I hingga VIII. Namun di tahun ini baru ditetapkan mengenai golongan IX yang akan menjadi golongan tertinggi bagi mahasiswa." ujar Agung, Senin (13/5).

"Dengan adanya penambahan golongan UKT ini ditakutkan banyak mahasiswa yang nantinya kesusahan dalam membayar UKT apalagi ketika dikenakan (UKT) golongan IX tersebut," tambahnya

Selain itu, Agung menyebut terdapat kenaikan drastis pada IPI UNS tahun 2024. Dia menyebut IPI pada program studi (prodi) kedokteran meningkat delapan kali lipat pada IPI kategori I yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.

"Selain itu Kebidanan dari Rp 25 juta menjadi Rp 125 juta dan prodi-prodi lain juga (mengalami kenaikan IPI) sangat drastis," imbuhnya.

Wakil Rektor II UNS Muhtar membenarkan terjadi penambahan golongan pada UKT.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Rektor UNS nomor 416/UN 27/HK.02/2024 tentang penetapan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) program sarjana UNS tahun 2024.

"Menambah golongan UKT tetapi tidak ada kenaikan besaran UKT. Dari 2016 kami tidak menaikkan besaran UKT padahal BKT (biaya kuliah tunggal) itu kebutuhan minimumnya naik dari tujuh juta rupiah menjadi Rp 14 juta," bebernya.

"UKT kelompok (golongan) IX itu mungkin hanya satu atau dua persen," imbuhnya.

Muhtar menjelaskan, pihaknya telah menetapkan terdapat 24 mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang mendapatkan UKT golongan IX.

Namun, penetapan tersebut dibatalkan lantaran pengumuman SNBP lebih dahulu daripada SK Rektor mengenai penetapan UKT 2024.

"Jadi mahasiswa yang lulus SNBP itu tidak dikenakan UKT kelompok IX. Hanya untuk mahasiswa baru yang jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan jalur mandiri," tuturnya.

Mengenai kenaikan besaran IPI pada Fakultas Kedokteran, Muhtar terdapat penyesuaian.

Saat ini IPI prodi kedokteran paling tinggi (golongan IV) mencapai Rp 250 juta.

"IPI sebetulnya tidak naik, tapi dulu ada yang bisa bayar sampai dengan Rp 1,5 miliar. Sekarang tidak ada lagi karena hanya dibatasi sampai dengan 250 juta." bebernya.

Ia juga menambahkan, "secara akumulatif penerimaan kami menurun Rp 12 miliar lebih."

Terkait kenaikan IPI golongan I dari 25 juta menjadi Rp 200 juta, Muhtar mengatakan karena sebanyak 90 persen mahasiswa baru dalam empat tahun terakhir mampu membayar IPI di atas Rp 200 juta.

"Karena 4 tahun terakhir yang membayar lebih dari Rp 200 lebih itu hampir 90 persen yang baik itu yang bayar di bawah Rp 100 juta itu hanya tujuh orang. Karena tren bayar itu maka kami tetapkan Rp 200 juta tersebut," pungkasnya. (zia/di)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#badan eksekutif mahasiswa #mahasiswa #bem #SNBP #ipi #kedokteran #rektor uns #uns #ukt