Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Petani di Sragen Menggelar Aksi Demonstrasi, Kebijakan Desa Ini yang Jadi Penyebabnya

Ahmad Khairudin • Rabu, 1 Mei 2024 | 21:47 WIB
Puluhan buruh tani dan warga Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan desa
Puluhan buruh tani dan warga Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan desa

SOLOBALAPAN.COM – Puluhan buruh tani dan warga Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan desa Rabu (1/5) pagi.

Aksi mereka berkaitan dengan kebijakan desa Gabus yang dianggap mengabaikan kepentingan akses jalan warga untuk pertanian.

Kekesalan warga bermula terkait lahan Oro-Oro yang cukup panjang di Dukuh Gabus Wetan. Lahan tersebut cukup panjang, nyaris 1 kilometer.

Lokasi juga cukup lebar, sekitar 15 meter. Bertahun-tahun petani setempat bergotong-royong merawat akses tersebut untuk kepentingan pertanian. 

Hingga akhirnya pemerintah Desa (Pemdes) Gabus mensertifikatkan lahan oro-oro tersebut atas nama pemerintah desa.

Kemudian, pemdes Gabus melakukan cut and fill jalan senilai Rp 50 juta menggunakan Silpa Dana Desa (DD) 2024 dan Makadam senilai Rp 50 juta dari Dana Desa (DD) Tahap 1 2024.

Sayangnya warga tidak diberitahu perihal pensertifikatan tanah OO dan pembangunan tersebut. Akses yang biasa digunakan ini justru akan digunakan untuk peruntukan lain.

Sedangkan jalan yang biasa dilalui itu akan dipindah. Hal ini membuat petani, buruh tani dari 3 kebayanan di Gabus geram dan melayangkan protes ke Pemerintah Desa Gabus.

Dilansir dari Radar Solo, Sugino salah satu warga menyampaikan belum pernah tahu perihal sertifikat tanah yang sebelumnya berstatus Oro-Oro itu.

Karena tidak ada penjelasan dari pemerintah desa. Padahal sebelumnya petani secara swadaya membangun jalan tersebut untuk mengangkut hasil pertanian.

”Tidak ada kordinasi untuk masyarakat. Mohon nanti dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mustakim mengakui bahwa sosialisasi tidak sampai ke warga.

”Kami dari BPD persyaratan administrasi sudah sesuai dan APBD sudah berjalan. Mungkin ada miss komunikasi diantara pemerintah desa dan masyarakat.” terangnya.

Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Gabus Sunarto menjelaskan pensertifikatan tanah itu melalui program PTSL 2023.

Selanjutnya terkait program pembangunan di lokasi itu, pemerintah berniat baik untuk pengembangan wilayah desa Gabus.

”Kami sudah daftarkan dan menjadi tanggungan pemerintah Desa Gabus. Nanti penggunaan terserah desa yang didukung dari warga,” ujarnya.

Lantas dalam proses aksi tersebut, terjadi diskusi yang cukup alot. Sampai pada akhirnya diputuskan untuk mengambil kebijakan dikembalikan seperti semula.

Berkaitan dengan desakan warga Gabus tersebut, Kades Gabus Sumawanto menuturkan niat desa untuk mengolah lahan itu menjadi lahan pertanian.

Namun mungkin ada yang tidak suka dengan kebijakan desa. ”Nantinya setelah jadi lahan pertanian, dikelola masyarakat, entah sewa atau masuk PAD dan jadi Bumdes,” ujarnya.

Dia menyampaikan rencana desa sebenarnya sudah cukup positif untuk kepentingan warga. Karena bumdes sendiri sudah mulai punya peran pengembangan desa.

Termasuk upaya kesejahteraan. Pihaknya juga merasa sudah mengundang BPD untuk rencana dari Pemdes.

Setelah terjadi diskusi dengan warga ini, pemerintah desa tidak masalah merubah perencanaan pemanfaatan lahan itu. (din/di)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#demo buruh #sragen #demonstrasi #petani