Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Soal Sejumlah Karangan Bunga yang Dikirim ke Kantor KPU Klaten, Ternyata Ada Maksud Ini di Baliknya

Angga Purenda • Jumat, 19 April 2024 | 22:42 WIB
Sejumlah karangan bunga yang terlihat di halaman gedung KPU Klaten pada Jumat (19/4). (ANGGA PURENDA/ RADAR SOLO)
Sejumlah karangan bunga yang terlihat di halaman gedung KPU Klaten pada Jumat (19/4). (ANGGA PURENDA/ RADAR SOLO)

SOLOBALAPAN.COM - Ada pemandangan berbeda di Kantor KPU Kabupaten Klaten hari ini, Jumat (19/4).

Pasalnya, ada berbagai karangan bunga yang menghiasi depan kantor tersebut.

Total ada delapan karangan bunga dengan beragam pesan itu ditata di halaman KPU Klaten sejak pagi.

Karangan bunga itu kiriman dari para relawan pendukung calon legislatif (Caleg) PDIP Klaten.

Empat karangan bunga dipasang di depan pintu masuk kantor KPU Klaten.

Sedangkan, empat karangan bunga lainnya dipasang di depan Gudang KPU.

Karangan bunga itu bertuliskan bermacam pesan, di antaranya.

“Terima kasih KPU yang telah bersama rakyat bukan pemilik syahwat” dari Penyelamat Demokrasi Indonesia.

Ada juga bertuliskan “Hargai suara kami, kalua tidak kita boikot pilkada” dari Relawan Sugeng Widodo.

Kemudian ada yang bertuliskan, “SK KPU No 1350 Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hilang Kemana???” dari Relawan Hartanti, SH, MSi.

Ada juga bertuliskan, “KPU harapan rakyat untuk tegakan aturan UU” dari Relawan Ratna Dewanti.

Karangan bunga lainnya bertuliskan pesan “Jaga Integritas KPU Demi Bangsa dan Negara” dari Relawan Klaten Berbangsa.

Sejumlah perwakilan relawan pun datang untuk menyerahkan karangan bunga kepada Ketua KPU Klaten Primus Supriono dan komisioner KPU lainnya.

Perwakilan relawan, Haryanto, mengungkapkan kedatangannya untuk mewakili masyarakat pemilih agar KPU Klaten bertindak jujur dan transparan dalam menetapkan caleg terpilih.

“Undang-undang (UU) Nomer 7 Tahun 2017 sudah jelas mengatur penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak," ujar Haryanto yang mengaku mewakili relawan Caleg PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) 2,4 dan 5 serta mewakili empat caleg PDIP.

"Pada UU itu tidak ada embel-embel apa pun. Baik itu system komandante maupun binaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengungkapkan bahwa dari DPP juga jelas bahwa untuk penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Maka itu, dirinya mendukung penuh KPU Klaten untuk bertindak sesuai aturan serta menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami memberikan dukungan terhadap KPU Klaten supaya bekerja dengan benar sesuai aturan yang berlaku," jelas Haryanto.

"Ada kekhawatiran dengan penerapan sistem komandante dapat merugikan calon yang kami dukung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Klaten Primus Supriono menerima karangan bunga yang dikirimkan ke Kantor KPU Klaten tersebut.

Terlebih lagi pesan yang ada pada karangan bunga berupa dukungan positif kepada KPU.

“Kami ucapkan kepada mereka yang mau bersama dengan KPU mengawal pemilu secara demokratis. Demikian pula ada beberapa yang perlu diklarifikasi," terang Primus.

"Terutama tentang SK 1350, bahwa itu masih kami arsip dan itu masih berlaku."

"Itu kan tentang penetapan perolehan suara, tidak kami cabut dan tidak kami ubah, jadi tidak kemana-mana, itu yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Primus mengungkapkan, apabila dalam proses penetapan caleg terpilih terdapat dinamika di PDIP untuk bisa diselesaikan secara internal.

Penyelesaian permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai sebelum KPU Klaten melakukan penetapan.

“Untuk penetapan caleg terpilih masih lama. Soalnya tanggal 23 April baru dibuka pendaftaran untuk sengketa pileg. Sedangkan untuk putusan baru keluar 7-10 Juni. Setelah itu, baru dilakukan penetapan,” ujar Primus.

Sebelumnya diberitakan, empat orang caleg PDIP Kabupaten Klaten mendatangi kantor KPU Klaten bersama kuasa hukum dan simpatisan pada Senin (25/3) lalu.

Keempat caleg itu menyoal adanya surat dari DPC PDIP Klaten ke KPU tentang pengunduran diri mereka.

Hal itu membuat resah empat caleg PDIP yakni Sugeng Widodo (Caleg Dapil 2), Umi Wijayanti (Caleg Dapil 4), Ratna Dewanti dan Hartanti (Caleg Dapil 5).

Salah satu caleg, Sugeng Widodo, pernah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari pencalonan.(ren/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#relawan #KPU Klaten #karangan bunga