Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

KPU Sukoharjo Bakal Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Yuk Catat Tanggalnya!

Iwan Kawul • Kamis, 18 April 2024 | 21:25 WIB
KPU Sukoharjo dikabarkan membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (IWAN KAWUL/ RADAR SOLO)
KPU Sukoharjo dikabarkan membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (IWAN KAWUL/ RADAR SOLO)

SOLOBALAPAN.COM - Sejumlah daerah di Solo Raya sudah mempersiapkan diri dalam menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu bentuk persiapan tersebut adalah dengan membuka pendaftaran PPK - PPS. 

Dilansir dari Radar Solo, hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Murwedhy Tanomo. 

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS," kata Murwedhy Tanomo, Kamis (18/4).

Dikatakan Murwedhy, pembentukan PPK dan PPS ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

Keputusan itu diketahui mengatur tentang metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 

Dipaparkannya, pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK akan dilakukan pada 23 April - 27 April 2024 kemudian Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April - 29 April 2024.

"Nantinya sesuai dengan hasil test dan seleksi. Karena, untuk masa kerja PPK dan PPS Pemilu 2024 sendiri sudah berakhir, kontraknya sudah berakhir. Jadi posisinya sekarang mereka sudah off," ungkapnya.

Dia memastikan jumlah personel PPK di setiap kecamatan tetap sebanyak 5 orang.

Sedangkan,  personel PPS di setiap desa/kelurahan tetap sebanyak 3 orang.

Namun, untuk personel KPPS dan jumlah TPS masih menunggu juklak dan juknis KPU RI. (kwl/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#ppk #kpu #sukoharjo #pendaftaran #pilkada 2024 #pps