Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Berkali-kali Sukses dengan Modus Jebol Tembok, Dua Pelaku Pencurian Akhirnya Kena Batunya Saat Curi Gamis dari Toko di Sragen Ini

Ahmad Khairudin • Minggu, 7 April 2024 | 23:52 WIB
Barang bukti pencurian dengan modus jebol tembok di Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/ RADAR SOLO)
Barang bukti pencurian dengan modus jebol tembok di Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/ RADAR SOLO)

SOLOBALAPAN.COM – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan terjatuh juga.

Kiranya begitulah peribahasa yang menggambarkan nasib dua pencuri asal  Dukuh Jetis Rt 002/006, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali ini.

Dilansir dari Radar Solo, dua pelaku dengan inisial B (51) dan IK (52) disebut-sebut berkali-kali sukses melancarkan aksinya di berbagai toko di daerah Sragen.

Toko-toko yang telah mereka satroni ini, antara lain, toko kelontong dekat pom bensin wilayah Plupuh, serta toko pakaian dan toko bangunan wilayah Kalijambe.

Selain itu, mereka juga pernah beraksi di kios bengkel dekat rel kereta api di wilayah Gemolong dan minimarket di wilayah Sukodono.

Modus yang mereka gunakan ini adalah dengan menjebol dinding utnuk masuk ke dalam toko.

Mereka menjebol tembok menggunakan 2 buah tatah dan sebuah palu.

Setelah itu, mereka kabur dan membawa barang curian menggunakan motor honda beat No.Pol terpasang A 2802 HC.

Namun, kuota keberuntungan mereka kiranya habis saat beraksi di toko yang terletak di pinggir jalan raya Masaran-Gemolong Dukuh Ngemplak Rt. 09, Desa Dari, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen yang bernama Toko Sinar Baru. 

 

Mereka sejatinya berhasil menggasak sejumlah barang dari toko tersebut.

Sejumlah barang tersebut, antara lain, rokok berbagai merek, beberapa botol minyak wangi berbagai macam merk.

Tak ketinggalan mereka juga mengambil pakaian seperti celana panjang, celana dalam, dan gamis wanita.

Selain itu, ada juga peralatan mandi dan obat-obatan, serta uang recehan senilai Rp300 ribu yang juga mereka sikat.

Suyanto selaku pemilik toko dan merupakan warga Dukuh Jati Rt.05 Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen pun menyebutkan bahwa barang-barang yang disikat pelaku bernilai sekitar Rp13 juta. 

Sang pemilik pun mengungkapkan kisah saat dirinya sadar jadi korban pembobolan.

Dia baru menyadari tokonya dibobol maling pada Jumat (5/4) pagi sekitar pukul 07.30 saat hendak buka.

Pemilik syok setelah masuk dan membuka pintu melihat kondisi toko yang berantakan. Lalu dia bergegas ke arah belakang toko.

Lantas melihat tembok belakang berlubang cukup lebar. Yakni sekitar 30 cm x 40 cm. Dia menduga lubang itu yang digunakan untuk pelaku masuk ke dalam toko. Lantas melaporkan ke Polsek Plupuh guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana Mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan setelah mendapat laporan kejadian pencurian, Unit Reskrim Polsek Plupuh berkoordinasi dengan Team Inafis dan Team Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan.

Alhasil, pihak polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali bersama sejumlah barang bukti pada Jumat (5/4) malam. (din/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#boyolali #sragen #pencuri #jebol tembok