SOLOBALAPAN.COM - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua warga Serengan berinisial DA dan SW baru-baru ini diketahui membuat resah warga Solo.
Pasalnya, dua orang tersebut mengaku sebagai polisi saat melancarkan aksinya.
Seorang warga asal Kabupaten Gunung Kidul bernama Ruslan Ananda (25) menjadi korban mereka baru-baru ini atau tepatnya pada Senin (25/3).
Kedua orang yang mengaku polisi tadi langsung mengacungkan senjata berjenis air gun saat Ruslan keluar dari apotek usai menebus obat.
Mereka pun berlagak menggeledah korban dan mengambil gawainya.
Untuk lebih meyakinkan, para pelaku tersebutn berpura-pura meminta Ruslan untuk membuntuti mereka ke Polresta Surakarta untuk diperiksa.
Ruslan pun menuruti permintaan dua polisi gadungan itu.
Di tengah perjalanan, DA dan SW mengebut dan meninggalkan Ruslan.
Sadar dirinya telah jadi korban pemerasan, Ruslan pun kembali ke apotek dan meminta bantuan untuk membuat laporan resmi ke polisi.
Kedua pelaku lantas sukses diamankan aparat kepolisian pada Rabu (26/3).
Dilansir dari Radar Solo, informasi ini disampaikan oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi pada Rabu (26/3).
"Baru beberapa meter keluar dari apotik, kendaaan korban dihentikan kedua pelaku," jelas Iwan.
"Disaat itulah, pelaku berlagak melakukan pengeledahan terhadap korban. Dimana dia mengambil handphone serta barang bawaan korban."
"Korban yang bingung karena bukan warga Solo kemudian kembali ke apotek."
"Kemudian meminta bantuan kepada petugas apotik untuk membuat laporan resmi polisi."
"Dari situ, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya dua hari kemudian pelaku bisa diamanakan aparat kepolisian," katanya.
Dari kasus tersebut, selain mengamankan pelaku, pihak kepoilsiaan juga mengamankan air gun serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Sementara itu, pelaku SW mengaku kalau air gun tersebut dia beli di Pasar Notoharjo seharga Rp100 ribu dengan maksud dipakai sendiri.
Hingga suatu saat, dia memiliki ide untuk melakukan aksi perampasan tersebut dengan mengajak temannya yang merupakan juru parkir di kawasan Gentan.
Selain handphone, mereka juga mendapat uang tuani sebanyak Rp450 ribu milik korban.
Uang hasil pemerasan itu sendiri digunakan kedua pelaku untuk membeli obat keras jenis Alprazolam. (atn/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro