Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Berkat Aduan Warga, Aksi Balap Liar di Jalan Juanda Solo Berhasil Ditindak, Polisi Temukan Ini

Antonius Christian • Minggu, 24 Maret 2024 | 20:34 WIB
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Juanda Solo. (ANTONIUS C./ RADAR SOLO)
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Juanda Solo. (ANTONIUS C./ RADAR SOLO)

SOLOBALAPAN.COM - Bulan Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk rajin untuk beribadah. Akan tetapi, hal yang tak semestinya malah dilakukan sejumlah pemuda di Kota Solo

Sejumlah pemuda itu diketahui melakukan aksi balap liar di ruas jalan Ir Juanda, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Aksi sejumlah pemuda kiranya membuat masyarakat resah dan memutuskan melaporkannya kepada polisi.

Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan operasi yang dipimpin oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi pada Minggu (24/3/2024) dini hari kemarin.

Dilansir dari Radar Solo, hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Iwan Sektiadi sendiri. 

"Jadi kita sering mendapat informasi, di bulan suci Ramadhan ini, banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang tinggal di kawasan ruas jalan ini dengan aksi kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah pemuda," kata Iwan.

Hasilnya, 10 orang berserta kendaraan mereka masing-masing berhasil diamankan seusai melakukan aksi balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, spesifikasi kendaraan yang telah diamankan juga telah dimodifikasi untuk kebutuhan balap liar.

"Ini menjawab aduan masyarakat yang berulang, bahwa di sini sering dijadikan lokasi balap liar dan sebagainya," ungkapnya.

Tidak hanya melakukan balap liar, kelompok pemuda ini juga kedapatan mengkonsumsi minuman keras.

"Kita temukan juga beberapa botol miras, kemudian dari mulut mereka juga tercium bau miras," ujar Iwan.

"Saat ini masih kita dalami, apakah kegiatan ini hanya spontan, atau terorganisir."

"Akan tetepi apapun itu, tetap kita lakukan dengan SOP yang berlaku. yakni dengan melakukan penilangan terhadap mereka," katanya.

Diungkapkan Iwan, penindakan juga tidak dilakukan di ruas jalan tersebut.

Tim juga disebar di sejumlah titik lain untuk melakukan penindakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sekitar 96 sepeda motor diamankan dan akan dikenakanan sanksi tilang dari penindakan yang dilakukan.

Iwan mengurai, pelanggaran tersebut di antaranya 65 unit menggunakan knalpot brong, 25 tidak memiliki STNK, serta 6 pengendara tidak memiliki SIM.

"Ini jadi evaluasi untuk kita ya, apalagi kita baru saja selesai melaksanakan operasi keselamatan candi yang dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas," jelas Iwan.

"Namun ternyata masih saja ada pelanggaran yang terjadi," tuturnya. (atn/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#polisi #miras #ramadhan #balap liar #solo