Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

KPU Sragen Berencana Umumkan Caleg Terpilihnya Hari Minggu Nanti, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ahmad Khairudin • Sabtu, 23 Maret 2024 | 23:55 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen diperkirakan akan mengumumkan hasil calon anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Minggu (24/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen diperkirakan akan mengumumkan hasil calon anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Minggu (24/3).

SOLOBALAPAN.COM – Hasil calon anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Sragen akan segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui pengumuman Caleg ini akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Sragen pada Minggu (24/3).

Pengumuman Caleg ini khususnya untuk calon anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sragen Irwan Sehabudin menyampaikan rencana pengumuman kemungkinan akan dilangsungkan pada Minggu (24/3).

Namun jika tidak ada gugatan berkaitan dengan hasil penetapan. ”Kemungkinan Minggu, tanggal 24 ini mas, tapi masih menunggu surat dari MK dulu. Apakah ada gugatan atau tidak,” terangnya Sabtu (23/3).

Sebelumnya Ketua KPU Sragen Prihantoro PN juga menunggu ada atau tidak gugatan terkait rekapitulasi KPU.

Misalkan di Sragen tidak ada gugatan, berarti nanti KPU Sragen bisa langsung menetapkan calon terpilih, khususnya untuk DPRD kabupaten.

Terkait penetapan DPRD langsung calon terpilih berdasarkan nama, partai, perolehan suara dan lokasi Dapil. ”Jadi sudah calon terpilih.

Nanti tinggal nunggu dilantik. Pihaknya menejelaskan terkait dasar penetapan calon terpilih, pihaknya menggunakan PKPU 6 tahun 2024. (din)

Editor : Nindia Aprilia
#caleg #Minggu #kabupaten #kpu #sragen #pengumuman