Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Eks Ketua PPK Wonogiri Kota Meninggal Dunia, Kapolres Jelaskan Penyebabnya

Iwan Adi Luhung • Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB
Ilustrasi Eks Ketua PPK Wonogiri Kota yang meninggal dunia pada Selasa (19/3) (ANTARA)
Ilustrasi Eks Ketua PPK Wonogiri Kota yang meninggal dunia pada Selasa (19/3) (ANTARA)

SOLOBALAPAN.COM - Eks Ketua PPK Wonogiri Kota, Hafidz Budi Raharjo, meninggal dunia pada Selasa (19/3) sekira pukul 03.30 WIB RSUD Wonogiri.

Sebelum dibawa ke RSUD, Hafidz sempat mendapatkan penanganan di Klinik Lapas Kelas II B Wonogiri.

Penanganan yang dilakukan di klinik lapas ini dilakukan untuk menanggapi keluhannya tentang sakit hipertiroid yang dideritanya.

Dilansir dari Radar Solo, hal ini disampaikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

"Berdasarkan laporan awal, almarhum H (Hafidz) mengeluhkan sakit Senin (18/3/2024) malam sekira pukul 22.00," ujar kapolres.

"Dibawa ke RSUD sekira pukul 22.30," katanya.

Indra menuturkan, dokter juga sudah menangani Hafidz. Namun saat akan diberi obat ke lambungnya, Hafidz mengalami kejang.

Akhirnya, Hafidz pun dinyatakan meninggal karena sakit hipertiroid yang dideritanya.

"Berdasarkan keterangan dokter, berkaitan visum luar, almarhum meninggal karena sakit yang diderita, hipertiroid," kata Indra.

Indra melanjutkan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Hafidz.

Terkait proses autopsi, pihak polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Namun, pihak keluarga tidak menyetujuinya sehingga tidak dilakukan proses autopsi yang mendalam.

"Itu kita patut hargai karena istri adalah ahli waris dari keluarga yang menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi secara mendalam," kata Indra.

Adapun status Hafidz yang ditahan di Lapas Kelas II B wonogiri adalah tersangka atas kasus narkoba.

Diketahu, Hafidz ditangkap oleh polisi atas kepemilikan ganja pada Jumat (9/2/2024).

Hafidz ditangkap saat mengambil paket berisi ganja di depan kantor pengiriman barang di Brumbung, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri.

Saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri beberapa waktu lalu, Hafidz mengaku menderita hipertiroid sejak 2019 lalu.

Efeknya menurut dia, suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tak terkontrol.

Selain itu, Hafidz juga tersandung kasus dugaan tindak pelanggaran Pemilu. Itu usai polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta.

Sebagian di antara uang itu berada di 54 amplop berwarna coklat.

Selain itu, juga ada 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon capres.

Itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan atas kasus kepemilikan ganja. Barang bukti itu juga telah dilimpahkan ke Bawaslu.

Kabar meninggalnya Hafidz juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

"Benar (Hafidz) meninggal dunia. Saya baru saja dapat WA dari kepolisian. Dan memang seperti itu (meninggal dunia)," kata Joko.

Pihaknya terakhir bertemu dengan Hafidz pada pekan lalu.

Saat itu pihaknya bersama Gakkumdu Wonogiri melakukan klarifikasi tambahan kepada yang bersangkutan di Lapas Kelas II B Wonogiri.

"Kami atas nama Bawaslu turut berduka cita," kata Joko.

Joko belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Namun untuk selanjutnya proses penanganan perkara yang ditangani Gakkumdu tetap berjalan. (al/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#meninggal dunia #ganja #pelanggaran pemilu #ketua PPK Wonogiri Kota #kasus