SOLOBALAPAN.COM - Jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar temukan berbagai kendaraan yang melanggar aturan.
Dalam proses pengecekan ini satlantas dibantu oleh petugas dan juga jasa raharja untuk memantau kendaraan.
Mereka masih menemukan beberapa bus yang masih beroperasi meskipun tidak memiliki bukti uji kendaraan karena mati.
Hal tersebut diketahui setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan laik jalan (ramp check) terhadap sejumlah kendaraan angkutan umum di terminal Bejen, Karanganyar Kota, Rabu (6/3) siang.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Eliet Alphard, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Karanganyar Ipda Zefanya Ardian Permana, mengungkapkan, bahwa kegiatan Ramp Check yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dilakukan untuk mengecek secara langsung apakah kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Karanganyar tersebut laik jalan atau tidak.
"Tadi ada enam bus yang kita lakukan pemeriksaan di lokasi mas, kalau dilihat secara fisik memang beberapa kendaraan masih layak jalan atau pakai semua. akan tetapi untuk surat uji kelayakan atau KIR-nya itu banyak yang sudah mati atau tidak diperpanjang," terang Fanya.
Mendapati hal tersebut, Fanya mengungkapkan beberapa pengemudi yang kedapatan kendaraan mereka untuk uji KIR-nya mati.
Jajaran satlantas hanya memberikan sanksi teguran terhadap pengemudi. Dan mengharapkan agar pengemudi atau pemilik kendaraan untuk segera mengurus surat untuk kelayakan KIR tersebut.
Selain hal tersebut, pengecekan dilakukan juga sebagai salah satu upaya dari jajaran satlantas polres karanganyar untuk menekan angka kecelakaan, khususnya bagi kendaraan angkutan umum.
Dan dalam rangka ops keselamatan lalu lintas candi 2024 serta, kesiapan dalam arus mudik lebaran 2024.
"Tak hanya kendaraan, beberapa pengemudi atau sopir juga kita lakukan untuk tes kesehatan," pungkasnya. (Rud)
Editor : Nindia Aprilia