Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Sempat Kabur, Pemilik Puluhan Botol Miras Akhirnya Pulang dan Diamankan Polresta Solo Setelah Dapat Kabar dari Ibu

Antonius Christian • Rabu, 6 Maret 2024 | 01:54 WIB
Ilustrasi minuman keras yang berhasil disita Polresta Solo baru-baru ini (DOK. TRIBRATANEWS.BENGKULU.POLRI.GO.ID)
Ilustrasi minuman keras yang berhasil disita Polresta Solo baru-baru ini (DOK. TRIBRATANEWS.BENGKULU.POLRI.GO.ID)

SOLOBALAPAN.COM - Ada kejadian unik dalam penggrebekan yang dilakukan Polresta Solo untuk menyita puluhan botol minuman keras Senin (4/3) malam kemarin.

 

Penggrebekan itu sendiri berawal dari laporan dari Call Center Tim Sparta.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa sering terjadi jual beli miras di rumah yang berlokasi di Jalan Jambu, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Usai mendapat laporan tersebut, Tim Sparta merespons cepat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor.

Setelah sampai di lokasi, Tim Sparta mengetuk pintu rumah dan keluarlah seorang ibu.

Ibu tersebut ditanya apa benar ada peredaran miras. Si ibu menjawab bahwa dia tidak tahu mengenai hal tersebut dan bersembunyi.

Tak lama kemudian, petugas mendengar adanya suara berisik dari arah belakang rumah.

Setelah dicek ada seorang pria yang kabur dari rumah.

Hal itu membuat polisi curiga dan memutuskan langsung menggrebek ke dalam rumah.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sparta menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam rumah berada di dua lokasi kamar yang berbeda.

Di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan botol miras beserta GB, 36, pemiliknya

Barang bukti itu antara lain, 15 Botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Ciu, 10 Botol Bir Bintang, dan 3 Botol 600 ml Berisi Anggur Merah.

Ada juga, 2 Botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Kluthuk dan 2 Botol Bekas Air Mineral 600 ml Berisi Leci pun berhasil disita.

Si ibu dari GB pun mengaku bahwa memang benar puluhan miras tersebut adalah jualan anaknya.

Sebuah hal unik terjadi lantaran pelaku yang sempat kabur akhirnya kembali lagi.

Dia kembali usai mendapat kabar dari ibunya mengenai penggrebekan itu.

Dilansir dari Radar Solo, kronologi ini diterangkan oleh Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo

"Dengan ditemukan barang bukti miras, ibu tersebut kemudian bersedia keluar dan mengaku benar, bahwa yang jualan tersebut adalah anaknya dan anaknya saat ini sedang keluar rumah," jelas Arfian.

"Setelah dikabari ibunya, akhirnya pelaku mau pulang dan sudah tidak bisa menghelak lagi terkait jual beli miras ilegal tersebut," paparnya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasatsamapta. (atn/rei)

Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#ibu #polresta #miras #solo #penggrebekan #pelaku