Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Pajero Sport Terguling di Simpang Empat Nonongan Solo, Begini Kronologi Kejadiannya

Antonius Christian • Senin, 19 Februari 2024 | 23:13 WIB
Mobil Pajero Sport terguling di ruas jalan Yos Sudarso, atau simpang empat Nonongan Senin (19/2/2024) pagi. (DOK. POLRESTA SOLO)
Mobil Pajero Sport terguling di ruas jalan Yos Sudarso, atau simpang empat Nonongan Senin (19/2/2024) pagi. (DOK. POLRESTA SOLO)

SOLOBALAPAN.COM - Kecelakaan tunggal berupa mobil terguling terjadi di area pusat Kota Solo pada Senin (19/2) pagi.

Mobil tersebut terguling di ruas jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Kusuma Sari atau simpang empat Nonongan.

Akibatnya, pot yang ada di atas median jalan remuk akibat hantaman keras tersebut.

Dilansir dari Radar Solo, kejadian ini dibenarkan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan.

Dijelaskan, mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nopol AD 1977 DF warna putih ini sendiri dikendarai Maryono,39, warga Bekonanng, Mojolaban, Sukoharjo.

Kejadian ini bermula saat mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan.

Setibanya di lokasi, mobil SUV tersebut oleng ke kanan dan menghantam media jalan.

Setelah menabrak median jalan tersebut, mobil tersebut langsung terguling.

"Di dalam mobil ada satu orang, kondisinya tidak mengalami luka, hanya saja sedikit shock," papar dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Agung, pengendara mobil sendiri baru pulang setelah menghantarkan kerabatnya dari stasiun.

"Karena malam sebelumnya belum tidur, dan memaksakan berkendara, dia mengemudi dalam kondisi mengantuk."

"Kemungkinan karena ngantuk itu, dia hilang konsentrasi kemudian menabrak median itu," urai Agung.

Terkait adanya aset pemkot yang rusak, Agung mengatakan telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo.

Dari hasil mediasi tersebut, disepakati kalau kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dimana pengemudi siap melakukan ganti rugi," ungkapnya.

"Untuk ganti rugi sendiri, dari hasil perhitungan sementara tadi kerugian yang dialami DLH tadi sekitar Rp. 2 juta."

"Untuk teknis ganti rugi nanti dibahas antara kedua belah pihak," urai Agung.

Meski diduga karena mengantuk, aparat kepolisian tetap melakukan tes urin terhadap pengemudi kendaraan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bila pengemudi tidak terpengaruh miras maupun narkoba.

"Kalau tadi masih mengaku karena ngantuk," jelasnya.

"Tapi tetap kita pastikan dengan tes urin, kita masih menunggu hasilnya," pungkas Agung. (atn/rei)

STRATEGIS: Lokasi Vespa Fix and Care Gampang Dicari, Berada di Jl. Letda Tantular no.37, Renon, Denpasar
STRATEGIS: Lokasi Vespa Fix and Care Gampang Dicari, Berada di Jl. Letda Tantular no.37, Renon, Denpasar
Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#Terguling #solo #mobil #nonongan #pajero sport