SOLOBALAPAN.COM - Bawaslu dikabarkan menggelar pleno setelah komisioner KPU berinisial T mengkir dari dua kali pemanggilan.
Diketahui, nama T disebut oleh Hz, mantan Ketua PPK Wonogiri Kota atas kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Adapun Hz, tersandung dugaan tindak pidana pemilu usai polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta.
Sebagian di antara uang itu berada di 54 amplop berwarna coklat.
Selain itu, juga ada 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon capres.
Itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan atas kasus kepemilikan ganja. Barang bukti itu juga telah dilimpahkan ke Bawaslu.
Setelah pleno digelar, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi pun membeberkan hasilnya pada Minggu (18/2).
"(Hasil pleno pasca mangkirnya T,red) kita lakukan penelusuran lanjutan," kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi Minggu (18/2).
Bawaslu kini tengah berupaya melengkapi bukti untuk memenuhi syarat formal dan material atas kasus tersebut.
Sampai dengan saat ini, syarat formal dan material belum terpenuhi.
"Untuk saat ini kami mengerucut ke pendalaman kronologi," kata dia.
Mengenai pemanggilan ketiga, Mayaris mengatakan itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh Bawaslu Wonogiri.
"Tergantung nanti hasil pleno juga," kata dia.
Mayaris menambahkan, pihaknya juga memiliki hak untuk berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan pemberkasan, apakah sudah tepat.
"Termasuk kita konsultasi terkait penanganannya. Apakah sudah sesuai dengan regulasi," papar Mayaris.
Disinggung apakah akan melakukan pengecekan di handphone Hz, Mayaris menuturkan hal itu adalah data pengecualian.
Namun, itu menjadi bagian dari penelusuran yang lebih dalam.
Pihaknya belum meminjam handphone Hz yang masih dibawa oleh kepolisian sebagai barang bukti kasus narkoba.
Sebab, kata Mayaris, pihaknya bisa meminjam barang bukti itu saat klarifikasi dan disumpah.
Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan juga menjadi salah satu fokus Bawaslu. (al/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro