SOLOBALAPAN.COM - Kebanyakan anggota KPPS sudah rampung menyelesaikan tugasnya setelah pencoblosan Pemilu 2024 rampung digelar pada Rabu (14/2).
Namun, tidak dengan anggota-anggota KPPS di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Sukoharjo.
Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura diketahui menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Pasalnya, ada dua warga luar Kabupaten Sukoharjo yang ikut dalam pencoblosan pada Rabu (14/2) lalu.
Dilansir dari Radar Solo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki membenarkan hal ini.
Dia mengatakan dua warga tersebut berasal dari Wonosobo dan Pekalongan yang mencoblos di TPS tersebut, tapi tidak sesuai ketentuan.
Saat pencoblosan yang bersangkutan tidak tercatat di DPK, DPTb, tapi di DPK,
"Ada dua warga yang bukan KTP Sukoharjo, tapi dari Wonosobo dan Pekalongan," katanya pada Minggu (18/2).
Dirinya mengatakan, dua warga tersebut diberi dua surat suara yakni surat suara Presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD Jawa Tengah.
Sehingga, untuk pemungutan suara ulang akan dilakukan untuk dua kertas surat suara tersebut.
"Dari KPPS saat pencoblosan yang bersangkutan diberi surat suara Pilpres dan DPD. Jadi untuk hari ini yang diulang dua surat suara itu, Presiden dan wakil presiden serta DPD," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Bambang Muryanto pun menjelaskan mengenai PSU ini
Undangan pun tetap disebar kepada setidaknya ada 263 daftar pemilih tetap di TPS yang menggelar PSU.
"PSU digelar layaknya Pemilu, ya mulai dari undangan yang sudah disebar sejak Jumat (16/2)," jelasnya.
"Logistik juga sudah didistribusikan. Lalu, mulai pencoblosan pukul 07.00 sampai 13.00, selanjutnya penghitungan suara," kata Bambang. (kwl/rei)