SOLOBALAPAN.COM – Revitalisasi di alun-alun selatan yaitu di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan penataan secara bertahap terhadap alun-alun utara.
Penataan ini dilakukan bertahap namun di sisi utara baru menyentuh bangunan utama alun-alunnya.
Kemudian dibagian selatan akan dilakukan bersamaan dengan penataan pedagang di daerah setempat.
Perwakilan keraton KP Eddy Wirabhumi mengungkapkan, proses revitalisasi sudah dimulai sejak sepekan terakhir.
Penataan di utara akan dilakukan dari koridor Gladag hingga bangunan utama yang ada di alun-alun utara.
Sementara di selatan akan dilakukan di bagian utama alun-alun selatan bersama dengan kawasan sekitarnya, termasuk penataan PKL dan sebagainya.
“Alun-alun utara dari Gladak tapi belum menyentuh lingkungannya, kalau di alun-alun selatan termasuk lingkungannya,” terangnya, kemarin (22/1).
Saat penataan dilakukan, berbagai kegiatan yang ada di sekitar akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Oleh sebab itu dia akan mengondisikan pedagang setempat agar penataan dapat berjalan dengan lancar.
Dia juga memastikan segala kegiatan adat tidak akan terganggu dengan giat revitalisasi yang dikerjakan.
“Insya Allah pedagang tidak akan ada masalah karena nantinya akan diberikan tempat yang lebih baik."beber Eddy.
"Lokasi sementara akan kami siapkan. Misalnya kalau sisi ini digarap pedagang akan digeser ke sisi lain yang belum digarap dan sejenisnya. "lanjutnya.
dalam keterangannya, Intinya kegiatan revitalisasi tidak boleh jika sampai menganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekadar informasi, Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta diprakarsai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), dengan anggaran senilai Rp 29,3 miliar.
Proses pekerjaan dimulai dari Desember 2023 hingga September 2024 mendatang.
Guna menunjang pelaksanaan pekerjaan fisik itu, pihak kementrian akan terus melakukan koordinasi dengan pihak keraton, Pemkot Solo, dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah.
Menimbang status cagar budaya yang melekat pada objek revitalisasi itu.
Pengerjaan memang diupayakan bersamaan, namun kondisional tergantung teknis kebutuhan di lapangan.
Tim ahli akan mengawal pengerjaan secara langsung di lapangan.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara, menyebutkan bahwa tidak semua yang telah direncanakan akan langsung digarap. Mengingat masih ada penyesuaian terkait penanganan cagar budaya. (ves/nik/nda)