Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Pemerintah Provinsi Melakukan Pendataan Wilayah Pengonsumsi Anjing

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 10 Januari 2024 | 22:15 WIB

 

Pemprov Sedang Melakukan Pendataan Wilayah Konsumsi Anjing
Pemprov Sedang Melakukan Pendataan Wilayah Konsumsi Anjing

 

SOLOBALAPAN.COM – Penggagalan pengiriman ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke wilayah Solo Raya mendapat respons dari Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana. Orang nomor satu di Jateng ini menegaskan akan mendata daerah-daerah di wilayahnya yang menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

Nana mengatakan, pasca penangkapan truk yang membawa ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng. 

 

Mantan Kapolresta Solo ini mengatakan, pempro akan mendata daerah mana saja di wilayah Jateng yang selama ini menjadi pusat kuliner daging anjing selain Solo Raya. Pemprov juga akan berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesaia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, hingga dinas perternakan. 

Meski begitu, Nana mengakui, hingga saat ini, pemprov belum membuat peraturan daerah (perda) terkait larangan konsumsi anjing. Sebab itu, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan semua pihak.

"Belum ada ya itu (perda larangan konsumsi daging anjing), nanti kami bahas lagi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo Asih Sunjoto tidak setuju dengan perdagangan anjing karena sejatinya sudah dianggap hewan peliharaan dan juga teman.

 

Seperti diketahui aktivitas pecinta hewan dan Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing dengan truk berplat Sragen di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (7/1). Hewan-hewan itu dikirim dari Subang, Jawa Barat ke Solo Raya. Setelah diperiksa polisi menetapkan lima tersangka. Satu di antaranya merupakan warga Sragen. (atn/bun)

 

GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
Editor : Perdana Bayu Saputra
#anjing #Nana Sudjana