SOLOBALAPAN.COM - Melalui 12 Polsek Jajaran yang melibatkan Satlantas dan petugas Pos Pengamanan (Pospam) nataru 2023-2024, melakukan razia sepeda motor knalpot brong yang dilakukan oleh Polres Sukoharja.
Razia ini dilakukan pada Senin dini hari, 1 Januari 2024. Terdapat ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan oleh kepolisian karena menggunakan knalpot brong.
Dal;am razia ini hampir seluruh personil dikerahkan untuk menyapu bersih knalpot brong. salah satunya yang di lakukan oleh Polsek Kartasura bersama Satlantas dan petugas Pospam Nataru.
Razia dilakukan di beberapa titik dengan menyebar petugas baik yang berseragam dinas maupun berpakaian biasa, menyisir sejumlah lokasi yang terpantau banyak pengendara motor dengan knalpot brong.
Dalam Keterangannya, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan, razia merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, agar melaksanakan razia sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.
"Knalpot brong ini sangat mengganggu orang lain. Dan ini sudah diperintahkan agar setiap hari melakukan penindakan knalpot brong selama satu bulan penuh," kata Tugiyo.
Sedikitnya 12 sepeda motor knalpot brong berhasil terjaring dalam razia yang dilaksanakan di Jalan Slamet Riyadi, simpang empat Kartasura , dan sekitar bundaran tugu Kartasura.
"Untuk sepeda motor yang lengkap surat- suratnya kami tilang, sedangkan yang tidak ada surat-suratnya langsung kami amankan untuk dikirim ke Polres Sukoharjo dijadikan satu dengan hasil razia Polsek jajaran lainnya," terang Tugiyo.
Nantinya pelanggar yang mau mengambil harus membawa knalpot asli atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,
"Operasi penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan agar situasi di masa kampanye pemilu aman dan nyaman bagi masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (01/01) dini hari, mengatakan sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, Jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong.
“ Ada 118 Unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ucap Kompol Daryanta.
Daryanta menambahkan ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau dijajaran Polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota. Sebelumnya, Pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong / berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dia juga menerangkan, dari 118 kendaraan yang diamankan oleh Jajaran Satlantas akan dikenai tilang dan diamankan di Mako Polres Sukoharjo. (kwl/nda)
Editor : Nindia Aprilia