SOLOBALAPAN.COM – Ribuan liter minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil sitaan selama kurun waktu Oktober hingga Desember dimusnahkan Polres Boyolali.
Polres berkomitmen untuk menindak tegas pengendara dengan knalpot brong maupun pengedar miras.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin proses pemusnahan miras di mapolres setempat pada Jumat (22/12) lalu.
Botol-botol miras berbagai merek itu dipecahkan dalam drum biru besar.
Di sisi lain, miras yang dikemas dalam botol plastik dituangkan dalam drum itu. Baru kemudian drum dipendam dalam lubang di tanah.
Setelah itu, dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara digergaji listrik.
Knalpot dipotong menjadi beberapa bagian. Tujuannya agar knalpot itu tidak bisa digunakan lagi.
”Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Petrus.
"Kami mengajak peran serta serta seluruh masyarakat untuk menjaga keaman dan ketertiban wilayah masing-masing,” jelasnya.
Dia menegaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan.
Apalagi saat ini memasuki libur Natal dan tahun baru (Nataru) serta pesta demokrasi pemilu serentak.
Dengan operasi ini, ketenteraman masyarakat diharapkan bisa terjamin.
”Operasi pekat seperti perjudian, penjualan miras tanpa izin maupun knalpot brong akan terus dilakukan secara intensif,” tandasnya. (rgl/rei)