Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Ada Lebih dari 20 Ribu Lowongan Petugas KPPS di Klaten, Berminat Daftar? Yuk Simak Persyaratannya

Angga Purenda • Jumat, 15 Desember 2023 | 22:50 WIB
Komisoner KPU Klaten mengecek logistik Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kamis (14/12).
Komisoner KPU Klaten mengecek logistik Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kamis (14/12).

SOLOBALAPAN.COM –  Ada 29.386 lowongan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten untuk Pemilu 2024.

Ada pun honor bagi ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

Mereka nantinya bekerja selama satu bulan lamanya pada Januari-Februari 2024.

Sebagai informasi pada Pemilu 2024 terdapat 4.198 TPS yang tersebar di 401 desa maupun kelurahan di Klaten.

Masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS. Artinya jumlah total kebutuhan KPPS sebanyak 29.386 orang.

Pendaftaran calon anggota KPPS sudah dibuka mulai 11-20 Desember 2023.

Ada pun dokumen kelengkapan pendaftaran dapat disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) yang di desa maupun kelurahan masing-masing selama masa pendaftaran.

Berdasarkan pengumuman seleksi calon anggota KPPS yang diunggah pada akun Instagram @kpuklaten terdapat persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan pendaftar.

Ada pun persyaratannya warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minial 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Ijazah minimal SMA/sederajat dengan berdomisili sesuai wilayah KPPS.

Setia pada Pancasila, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Tidak pernah dipidana selama lima tahun serta tidak menjadi anggota atau pendukung partai politik.

Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi yakni surat pendaftaran calon anggota KPPS, fotokopi e-KTP dan fotokopi ijazah minimal SMA/sederajat yang sudah dilegalisasi.

Tak ketinggalan juga, pelamar juga harus melampirkan daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat serta foto berwarna 4 x 6.

”Sebenarnya semangat yang ingin disampaikan KPU yakni keterbukaan dulu," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, Kamis (14/12).

"Oleh karena itu, ini disampaikan pengumuman terbuka,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ansori mengharapkan ada formasi ideal dalam tujuh anggota KPPS di masing-masing TPS.

Formasi ideal ini mulai dari yang berpengalaman seperti tokoh masyarakat hingga pernah menjadi anggota KPPS pada Pemilu sebelumnya.

”Kemudian ada yang muda yang memiliki penguasaan teknologi lebih bagus. Termasuk keterwakilan perempuan dan disabilitas sehingga ada kombinasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Ansori juga menekankan pengecekan kesehatan menjadi salah satu perhatiannya dalam proses seleksi KKPS.

Hal itu untuk mengantisipasi kejadian seperti pada Pemilu 2019 lalu dengan banyaknya KPPS yang gugur secara nasional.

Dilansir dari Jawapos.com, ada 583 petugas KPPS yang meninggal dunia saat pergelaran Pemilu 2019 itu, sedangkan yang jatuh sakit ada 11.239 orang. (ren/rei)

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Reinaldo Suryo Negoro
#Pemilu 2024 #klaten #kpu #kpps #lowongan