SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembuangan limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) berlanjut.
Sebelumnya, pembuangan limbah ini pertama kali diketahui oleh petani sekaligus warga Desa Brajan, Mulyadi.
Saat itu dia melihat ada mobil pickup yang membawa drum.
Mobil itu menuangkan cairan dari drum di underpass sisi barat tol Dusun Klepu Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Sudah tiga drum dituang ke aliran sungai itu sekitar pukul 10.00. Sontak, bebatuan dan air yang terkena cairan tersebut langsung menghitam.
Seperti tak ada takut, keduanya lantas berpindah tempat menuju underpass dusun setempat.
Para petani dan warga lantas mengikuti cairan yang menetes berwarna hitam di jalan.
Ternyata, kedua pelaku melanjutkan membuang ke underpass sisi timur.
Baru setengah menuang, warga yang sudah mengintai langsung mengamankan kedua pelaku.
Sampai akhirnya, kasus tersebut ditangani Polres Boyolali.
Polres Boyolali lantas melakukan penyelidikan dengan mengundang tim ahli dalam pengujian laborat kandungan limbah.
Sejumlah barang bukti (BB) berupa tujuh drum dengan empat diantaranya masih berisi limbah, serta armada yang digunakan untuk mengangkut telah diamankan di Mapolres Boyolali.
Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi menerangkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Sementara ini dua orang terduga pembuang limbah tidak dilakukan penahanan.
Dijelaskan, Polres masih menunggu hasil pengecekan laboratorium.
"Karena masih menunggu hasil lab yang akan didatangkan tim ahli dari Semarang.
"Dari laboratorium independen, kalau tidak ada halangan, (Pengambilan sampel) InsyaAllah besuk (14/12) sambil mengecek ke lokasi," terangnya saat ditemui di kantornya, Rabu (13/12). (rgl/rei)