SOLOBALAPAN, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait rumor naturalisasi pemain muda Luke Vickery yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Meski pemain yang merumput di Australia tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dari sang nenek, federasi menyatakan belum ada langkah hukum atau proses administrasi resmi.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, meluruskan bahwa sejauh ini komunikasi yang terjalin masih sebatas pemantauan awal dan belum masuk ke tahap lanjutan.
Belum Ada Proses Lanjutan
Sumardji menegaskan bahwa PSSI memang aktif mendata pemain diaspora, namun semua dilakukan secara selektif sesuai dengan kebutuhan teknis pelatih.
Untuk kasus Luke Vickery, ia membantah kabar yang menyebutkan proses pindah kewarganegaraan sedang berjalan di meja federasi.
"Belum ah, ya semuanya kan kita lagi upaya-upaya ini pendekatan-pendekatan kan, menyesuaikan dengan kebutuhan tim kan. Belum ada proses lanjutan," ujar Sumardji kepada pewarta di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sebelumnya, nama Luke Vickery mencuat setelah sang pemain secara terbuka mengungkapkan ketertarikannya membela Skuad Garuda.
Vickery bahkan mengklaim telah menjalin komunikasi dengan pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman. Namun, PSSI menegaskan bahwa ketertarikan pemain tidak serta-merta langsung berlanjut ke proses naturalisasi.
Fokus pada Agenda Krusial Lain
Saat ini, federasi mengaku tengah berkonsentrasi pada agenda-agenda krusial lainnya yang sedang berjalan, termasuk persiapan menghadapi turnamen internasional terdekat.
Sumardji meminta masyarakat dan pencinta sepak bola tanah air untuk tidak mudah termakan spekulasi sebelum ada pengumuman resmi.
"Belum, belum. Belum, saya belum kok. Belum, ini lagi fokus yang lain," tegas Sumardji.
PSSI berkomitmen untuk tetap melakukan pemantauan terhadap pemain-pemain keturunan di luar negeri, namun keputusan akhir tetap berada di tangan tim pelatih dan disesuaikan dengan urgensi kebutuhan tim nasional di posisi tertentu.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo