SOLOBALAPAN.COM – Kabar mengejutkan datang dari PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo, penyedia apparel resmi Timnas Indonesia periode 2023-2025.
Erspo resmi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua vendor produksinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan total tunggakan mencapai Rp 5 miliar.
Gugatan ini diajukan oleh PT Grand Best Indonesia (GBI) dengan sisa tagihan Rp 2,2 miliar dan PT Lucky Textile Semarang (LTS) sebesar Rp 2,8 miliar.
Jersey Timnas Menumpuk Jadi "Bangkai" di Gudang
Persoalan ini ternyata berdampak sistemik. Ribuan potong jersey skuad Garuda yang telah diproduksi kini hanya menumpuk dan berdebu di gudang vendor karena belum ditebus oleh pihak Erspo sejak Maret 2025.
Kondisi ini diperparah karena saat ini apparel resmi Timnas telah berganti.
“Di tempat kami masih ada tumpukan begitu banyak jersey Timnas. Sementara sekarang apparel sudah bukan Erspo lagi. Ini sangat merugikan klien kami karena biaya operasional gudang terus berjalan,” ungkap Ricky K. Margono, kuasa hukum PT GBI, dikutip dari JawaPos.com, pada Jumat (27/2/2026).
Diduga Akibat Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia
Pihak vendor merasa heran dengan macetnya pembayaran tersebut. Mereka menduga hal ini berkaitan erat dengan merosotnya prestasi Skuad Garuda tahun lalu.
Di bawah asuhan pelatih Patrick Kluivert, Timnas Indonesia diketahui gagal melaju ke Piala Dunia 2026 setelah terhenti di putaran keempat kualifikasi.
“Kemungkinan karena Timnas tidak lolos kualifikasi Piala Dunia, akhirnya tidak ditebuslah sama Erspo,” tambah Ricky.
Dalam sidang perdana di PN Jakarta Pusat, pihak Erspo hadir diwakili kuasa hukum M Ridha Avisena.
Meski pihak Erspo sempat meminta penundaan selama dua pekan, Majelis Hakim memutuskan sidang akan digelar secara maraton demi kepastian hukum.
Erspo diwajibkan memberikan jawaban pada 4 Maret 2026, dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada 5 Maret 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Erspo belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik utang jersey yang mencapai angka fantastis tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram